LTSA KP2MI Subang, Catat Lebih 20.000 PMI Diberangkatkan
- 08 Apr 2026 13:10 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang - Layana Terpadu Satu Atap (LTSA) Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Subang, mencatat ada 20 ribu lebih pekerja migran Indonesia (PMI) yang sudah diberangkatkan ke berbagai negara tujuan kerja, terhitung sejak paska pandemi covid-19. Hal itu disampaikan Pengatur Kerja Ahli Pratama KP2MI Subang Abdul Subur kepada RRI di Subang, Rabu 8 April 2026.
Menurutnya, pemberangkatan dan penempatan PMI ke luar negeri tersebut, Rata-rata pertahun mencapai di atas angka 3 ribu orang PMI. 20 ribu lebih PMI yang saat sudah berada di berbagai negara tujuan kerja itu, merupakan PMI yang resmi atau legal, belum termasuk PMI yang non prosedural, atau ilegal alias tidak resmi, diperkirakan lebih dari 20 ribu orang PMI.
"Jumlah itu pak, yang tercatat di kami saja, belum yang tidak resminya, kemungkinannya besar bisa mencapai di atas 20 rinu orang PMI ilegal,, atau yang tidak tercatat di kami," tutur Abdul Subur.
Maka dari itu, ia mengimbau kepada warga Subang, jadilah PMI legal, karena keamanan dan keselamatan PMI di negara tujuan kerja, akan mendapatkan jaminan dan perlindungan hukum dari negara. Apabila berangkat tanpa proses yang resmi, maka dampaknya tidak hanya dirasakan sendiri, tetapi juga keluarga dan juga pemerintah yang terkena dampak negatifnya.
"Jika berangkat secara ilegal, yang repot tidak hanya diri sendiri, tetapi juga keluarga dan pemerintah, akan kerepotan mencari data PMI yang bermasalah, sehingga pemerintah juga akan kesulitan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, tidak hanya dengan pihak majikan sendiri tetapi juga dengan negara tujuan kerja. Maka dari itu jadilah PMI legal, karena selain aman, supaya tidak menemukan masalah hukum di negara tujuan kerja," tegasnya.
Dari 20 ribuan lebih PMI resmi tersebut, diungkapkan ia, rata -rata berpendidikan SMA sederajat, ada juga yang lulusan SMP, sedangkan lulusan SD ada tetapi sangat sedikit sekali. Sehingga dari sisi SDM PMI asal Subang itu, memiliki skil rata-rata, dan terbukti PMI asal Subang itu, banyak yang dipertahankan oleh para majikannya, meski kontrak kerja sudah habis.
"Alhamdulillah sih, secara umum SDM PMI asal Subang itu, rata-rata lulusan SMA sederajat, sehingga mereka banyak yang terpakai oleh majikannya. Bahkan ada kasus PMI yang minta dipulangkan, tetapi pihak majikan masih terus mempertahankan, meski kontrak kerja dengan majikan mereka sudah hanis," pungkas Abdul Subur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....