Urai Kepadatan Wisatawan, Tol Bocimi Seksi 3 Beroperasi Fungsional

  • 19 Mar 2026 14:43 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Ruas Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 Cibadak–Karang Tengah mulai dibuka secara fungsional sejak 14 Maret 2026. Pembukaan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.

Ruas sepanjang 5,6 kilometer tersebut beroperasi terbatas setiap hari, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Pembatasan waktu diberlakukan karena penerangan jalan umum belum memadai. Selain itu, pemudik diminta membatasi kecepatan maksimal 40 kilometer per jam. Jalur ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I, seperti mobil pribadi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengatasi potensi kepadatan lalu lintas. “Jika terjadi kemacetan, kami sudah menyiapkan penguatan personel hingga rekayasa lalu lintas berupa contraflow, sesuai tingkat kerawanan,” ujarnya, Kamis 19 Maret 2026.

Sentot menambahkan, koordinasi lintas wilayah antara Polres Sukabumi Kota dan Polres Sukabumi terus dilakukan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar.

Pembukaan fungsional Tol Bocimi Seksi 3 diharapkan dapat memperlancar distribusi kendaraan sekaligus mengurai kepadatan di jalur arteri selama periode mudik Lebaran.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....