Sampah Pasar Berpotensi Jadi Pupuk Organik
- 18 Agt 2026 21:19 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Sampah organik dari pasar dinilai memiliki potensi besar untuk diolah menjadi pupuk organik yang dapat mendukung sektor pertanian sekaligus mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.
Potensi tersebut dikembangkan Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung melalui program pengolahan sampah pasar menjadi pupuk organik.
Ketua Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung, Adyanta Karo Karo, mengatakan sekitar 61 persen sampah merupakan sampah organik, seperti sisa sayur dan buah, makanan, daun, kayu, serta bahan organik lainnya.
Menurutnya, potensi tersebut perlu dimanfaatkan agar sampah tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi dapat menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Program yang kami buat ini berkaitan dengan program pemerintah pusat tentang ketahanan pangan. Dengan adanya pupuk organik ini, mungkin bisa menunjang hasil pertanian yang ada di Lampung,” ujar Adyanta saat audiensi dengan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (18/8/2026).
Adyanta menjelaskan, pihaknya telah melakukan uji coba pengolahan sampah pasar di Desa Fajar Baru, Lampung Selatan. Sampah pasar dari Jatimulyo dikumpulkan, dicacah, kemudian diproses melalui fermentasi dengan tambahan bahan organik lain, seperti kotoran hewan dan limbah kelapa muda.
Namun, proses tersebut masih menghadapi kendala karena sampah pasar umumnya belum dipilah sejak dari sumbernya. Sebagian besar sampah masih langsung dibawa ke tempat pemrosesan akhir dalam kondisi tercampur.
Kondisi tersebut membuat sampah organik mengalami pembusukan sebelum dapat diproses secara optimal.
Karena itu, Adyanta mendorong adanya sistem pemilahan sampah sejak dari pasar. Menurutnya, pasar dapat menyediakan wadah berbeda untuk sampah organik dan anorganik.
“Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup dapat membantu menyuplai sampah dari pasar ke tempat kami. Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan dapat membantu dalam distribusi produk pupuk organik, serta Dinas Pertanian dapat mendorong agar pupuk organik ini menjadi salah satu produk unggulan,” jelasnya.
Adyanta juga berharap program tersebut dapat dikembangkan di sejumlah kabupaten/kota lain di Lampung. Dengan dukungan pemerintah, pengelolaan sampah pasar dinilai dapat berjalan lebih terstruktur sekaligus membuka peluang ekonomi baru.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyatakan Pemprov Lampung siap membuka ruang kolaborasi dan memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Jihan menjelaskan, pengelolaan sampah pasar merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, Pemprov Lampung tidak dapat secara langsung mengarahkan seluruh pasokan sampah pasar kepada satu yayasan.
“Kami bisa mengorkestrasi, merekomendasikan, atau memediasi. Kami tidak bisa serta-merta secara penuh mengarahkan suplai harus kepada satu yayasan atau perusahaan karena secara aturan kewenangannya berada di bawah kabupaten/kota,” kata Jihan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....