Dinas Pertanian Lampung Dorong Uji Efektivitas Pupuk dari Sampah Pasar

  • 18 Agt 2026 21:19 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung mendorong agar pupuk organik hasil pengolahan sampah pasar terlebih dahulu melalui uji efektivitas sebelum dikembangkan secara lebih luas.

Uji tersebut diperlukan untuk memastikan kualitas pupuk sekaligus mengetahui pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan hasil produksi tanaman.

Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan pengujian dapat dilakukan melalui demplot dengan melibatkan kelompok tani maupun kelompok wanita tani (KWT).

“Uji efektivitas ini seperti demplot, untuk melihat sejauh mana efektivitas produk terhadap kebutuhan pertanaman. Kalau tidak dijual, mungkin polanya bisa melalui pemberdayaan,” ujar Elvira saat audiensi Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung dengan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Kantor Gubernur Lampung, Selasa 18 Agustus 2026.

Menurut Elvira, pengolahan sampah pasar menjadi pupuk organik memiliki peluang untuk dikembangkan karena Lampung masih menghadapi persoalan sampah pasar yang belum tertangani secara optimal.

Ia menilai program tersebut dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan bahan yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan pertanian.

“Kabupaten/kota pasti sangat tertarik karena memang kita masih memiliki masalah sampah di pasar-pasar yang belum tertangani, termasuk pemilahan sampah yang belum berjalan,” ujarnya.

Saat ini, Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung telah melakukan uji coba pengolahan sampah pasar di Desa Fajar Baru, Lampung Selatan.

Sampah pasar dari Jatimulyo dikumpulkan, dicacah, kemudian difermentasi dengan tambahan bahan organik, antara lain kotoran hewan dan limbah kelapa muda.

Elvira menyarankan agar pilot project tersebut melibatkan kelompok tani atau KWT. Dengan pola tersebut, pupuk yang dihasilkan dapat langsung diaplikasikan pada lahan pertanian dan dievaluasi berdasarkan pertumbuhan serta hasil tanaman.

Menurutnya, hasil uji lapangan akan menjadi informasi penting untuk menentukan peluang pengembangan pupuk organik tersebut di daerah lain.

Selain mendorong pengujian produk, Elvira menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari proses pemilahan. Sampah organik dari pasar perlu dipisahkan dari sampah anorganik agar bahan yang akan diolah menjadi pupuk tidak tercampur dengan material lain.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan Pemprov Lampung akan mendorong kolaborasi antara yayasan dengan pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sampah.

Pemprov, kata Jihan, dapat berperan dalam koordinasi dan fasilitasi agar program pengolahan sampah pasar dapat dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Riski Sofyan juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi sosialisasi program kepada pemerintah kabupaten/kota.

“Kami bisa melakukan sosialisasi kepada kabupaten/kota melalui Zoom mengenai program dari yayasan ini. Kalau bisa, ketika sosialisasi sudah ada salah satu contoh pilot yang sudah dijalankan di Lampung Selatan,” kata Riski.

DLH Provinsi Lampung juga berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengolahan di Desa Fajar Baru. Peninjauan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai proses dan peralatan yang digunakan sebelum program diperkenalkan lebih luas kepada kabupaten/kota.

Dengan pengujian efektivitas dan penguatan kolaborasi lintas sektor, pengolahan sampah pasar diharapkan tidak hanya menjadi solusi persoalan lingkungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi sektor pertanian dan mendukung ketahanan pangan di Lampung.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....