Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Hadapi Era Digital dan AI

  • 09 Agt 2026 11:51 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Lampung Selatan: Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat peran pondok pesantren dalam pembangunan daerah, termasuk mendorong lembaga pendidikan Islam tersebut beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Hal itu disampaikan Gubernur Lampung melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat membuka Konsolidasi dan Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu 8 Agustus 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan pondok pesantren memiliki peran historis dalam membentuk karakter bangsa. Namun, perkembangan zaman menuntut pesantren tidak hanya berfokus pada pendidikan keagamaan, tetapi juga menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menghadapi transformasi digital.

"Saat ini kita memasuki era transformasi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence. Teknologi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan dan dakwah. Karena itu saya berharap pondok pesantren di Provinsi Lampung mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut tanpa kehilangan jati dirinya," ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.

Gubernur juga mendorong para santri menguasai berbagai keterampilan modern dengan tetap menjadikan agama sebagai landasan utama.

"Santri harus tetap kokoh dalam akidah, kuat dalam akhlak, luas dalam ilmu agama, namun juga memiliki literasi digital, kemampuan berkomunikasi, keterampilan berwirausaha, penguasaan teknologi, serta siap bersaing di tingkat nasional maupun global," katanya.

Selain peningkatan kapasitas digital, Pemprov Lampung mengapresiasi upaya pesantren membangun kemandirian ekonomi melalui koperasi, pertanian, peternakan, perikanan, hingga UMKM berbasis syariah.

Dalam kesempatan tersebut, Marindo Kurniawan secara simbolis menyerahkan Peraturan Gubernur Lampung tentang Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Lampung yang telah resmi ditetapkan.

Pergub tersebut diharapkan menjadi panduan sekaligus payung hukum untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Lampung, Kanwil Kementerian Agama, dan FKPP dalam pengembangan pondok pesantren.

Ketua FKPP Provinsi Lampung Andi Warisno mengatakan jumlah pondok pesantren di Lampung saat ini telah mencapai lebih dari 2.000 lembaga. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.400 pesantren telah mengantongi izin, sedangkan sekitar 600 lainnya belum memiliki izin.

"Kami menghaturkan ribuan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Provinsi dengan membuat Perda dan Pergub Pondok Pesantren. Dan juga tahun lalu ada bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk hampir 100 pondok pesantren," kata Andi.

Ia berharap penguatan regulasi dan dukungan pemerintah dapat meningkatkan kualitas pesantren sekaligus memperkuat perannya dalam pembentukan karakter generasi muda di Lampung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....