DPRD dan Pemkab Tubaba Bahas 11 Raperda

  • 17 Sep 2026 15:50 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Tulang Bawang Barat - Bupati Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya, bersama Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD dan 8 (delapan) Raperda Pemerintah Daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Kamis, 17 September 2026.

Dalam rapat tersebut, agenda pembahasan diawali dengan penyampaian tanggapan Pemerintah Daerah terhadap 3 (tiga) Raperda Inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Seksual, Pelestarian Budaya Lampung dan Bahasa Daerah di Lembaga Publik, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Peternak dan Pembudi Daya Ikan.

Pemerintah daerah menyatakan dapat menerima ketiga Raperda tersebut untuk selanjutnya dibahas bersama Tim Propemperda Pemerintah Daerah dan Bapemperda DPRD untuk dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi.

Pada Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Seksual, Pemkab menekankan pentingnya upaya pencegahan dan penanggulangan yang mengedepankan asas kemanusiaan, non-diskriminasi dan kerahasiaan medis, disertai penguatan promosi kesehatan, edukasi berbasis komunitas serta kelembagaan lintas sektor.

Sementara pada Raperda Pelestarian Budaya Lampung dan Bahasa Daerah di Lembaga Publik, Pemerintah Daerah mendorong penerapan Bahasa Lampung yang mendampingi Bahasa Indonesia pada papan nama instansi, layanan publik dan forum seremonial daerah secara bertahap dan konsisten, dengan melibatkan Penyimbang Adat, Lembaga Adat Lampung, budayawan dan akademisi.

Untuk Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Peternak dan Pembudi Daya Ikan, Pemkab menekankan pentingnya perlindungan usaha, akses modal dan teknologi, kepastian harga pasar, perlindungan lahan serta asuransi gagal panen. Pemerintah Daerah juga mendorong pengaturan regenerasi petani melalui pembentukan Petani/Peternak Milenial sebagai program prioritas.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD dan jawaban Pemerintah Daerah atas 8 (delapan) Raperda yang diajukan Pemkab Tubaba.

Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), perubahan Perda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh, Perangkat Tiyuh, Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), perubahan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok, perubahan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Bupati Novriwan Jaya menyampaikan pemerintah daerah pada prinsipnya sependapat dengan berbagai saran dan masukan Fraksi-Fraksi DPRD.

Pada Raperda RPPLH, misalnya, Novriwan menyatakan pentingnya pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi yang terencana, terukur serta berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat, perguruan tinggi dan organisasi lingkungan hidup.

"Dalam pembahasan regulasi pemerintahan Tiyuh, pemkab menegaskan komitmen terhadap pelaksanaan pemilihan Kepalo Tiyuh yang demokratis, transparan, akuntabel dan netral. Sementara pengaturan Perangkat Tiyuh diarahkan pada prinsip objektivitas, profesionalitas, integritas, transparansi dan kepastian hukum," ujarnya.

Untuk Raperda Kawasan Tanpa Rokok, pemerintah daerah menekankan pentingnya efektivitas implementasi dan kepatuhan masyarakat, dengan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah serta melibatkan pengelola fasilitas dan masyarakat dalam pengawasan.

"Teerkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diarahkan melalui perluasan basis pajak dan restrukturisasi jenis pajak yang kurang potensial, bukan melalui kenaikan tarif yang membebani masyarakat," jelasnya.

Pemkab juga mendorong pemungutan yang transparan, adil, mudah dan berbasis data, disertai peningkatan kualitas pelayanan publik.

Fraksi-Fraksi DPRD secara umum menyambut baik tanggapan pemerintah daerah terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD dan menyatakan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam pembahasan tahap berikutnya bersama Bapemperda DPRD dan tim Pemerintah Daerah.

Seluruh raperda selanjutnya akan dibahas melalui rapat-rapat khusus antara pemerintah daerah dan DPRD untuk penyempurnaan konsepsi, harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan serta pemantapan materi.

Bupati berharap proses pembahasan dapat berjalan secara sinergis sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tubaba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....