Pulang Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan di Polres Pringsewu

  • 31 Mar 2026 20:58 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Pringsewu - Seiring berakhirnya libur panjang mudik dan arus balik Idulfitri 1447 Hijriah, masyarakat yang sebelumnya menitipkan kendaraan di kantor kepolisian, baik di Polres Pringsewu maupun Polsek jajaran, mulai mengambil kembali kendaraan mereka.

Di Polsek Gadingrejo, misalnya, sebanyak 15 unit sepeda motor pada Selasa 31 Maret 2026, diambil kembali oleh pemiliknya setelah dititipkan selama masa mudik Lebaran. Penitipan kendaraan ini dilakukan warga sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pencurian saat rumah ditinggal pulang kampung.

Selain di Gadingrejo, layanan penitipan kendaraan juga dimanfaatkan warga di sejumlah wilayah lain. Tercatat di Polsek Pardasuka sebanyak 11 unit sepeda motor dititipkan dan telah diambil pemiliknya. Kemudian di Polsek Pringsewu Kota sebanyak 27 unit, Polsek Sukoharjo 14 unit, dan Polsek Pagelaran 8 unit sepeda motor yang juga telah dikembalikan kepada pemilik masing-masing.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono mengatakan, layanan penitipan kendaraan merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat selama Operasi Ketupat Krakatau 2026. Layanan tersebut diberikan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik maupun bepergian dalam waktu lama.

“Selama musim mudik dan arus balik Lebaran, kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat. Total 75 unit sepeda motor sudah diambil kembali oleh pemiliknya dan seluruhnya dalam kondisi aman,” kata AKP Priyono.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman saat ditinggal bepergian, serta tidak ragu memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di kantor kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan bepergian dalam waktu lama agar memastikan rumah dalam keadaan aman dan dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di Polsek maupun Polres terdekat,” ujarnya.

AKP Priyono menambahkan, layanan penitipan kendaraan tidak hanya dibuka saat musim mudik Lebaran saja. Menurutnya, masyarakat yang hendak bepergian dalam waktu lama juga dapat menitipkan kendaraan maupun barang berharga lainnya ke kantor kepolisian terdekat.

“Bagi warga yang akan bepergian dalam waktu lama, tidak harus saat mudik Lebaran, silakan jika ingin menitipkan kendaraan atau barang berharga lainnya di Polsek. Layanan ini terbuka setiap saat sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” ucapnya.

Salah satu warga yang memanfaatkan layanan tersebut, Linda (26), karyawan koperasi asal Kabupaten Lampung Selatan, mengaku sengaja menitipkan sepeda motornya di Polsek Gadingrejo agar lebih aman selama mudik. Menurutnya, menitipkan kendaraan di kantor polisi membuatnya lebih tenang saat berada di kampung halaman.

“Saya mudik hampir dua minggu. Daripada ditinggal di rumah kosong, saya pilih titip di Polsek. Alhamdulillah motornya aman dan pelayanannya juga mudah, tadi tinggal menunjukkan bukti penitipan,” ujar Linda.

Hal senada disampaikan Dian (25), warga Kabupaten Pesisir Barat, yang juga memanfaatkan layanan penitipan kendaraan selama mudik Lebaran. Ia menilai program tersebut sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.

“Program ini sangat membantu, apalagi saat Lebaran banyak rumah kosong. Jadi lebih aman kalau kendaraan dititipkan di Polsek. Harapannya ke depan program seperti ini tetap ada,” katanya.

Diketahui, Polres Pringsewu membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran Idulfitri 1447 H. Layanan tersebut tersedia mulai dari tingkat Polres hingga Polsek dan diperuntukkan bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motor maupun mobil selama meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman.

Program ini dihadirkan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan maupun gangguan kamtibmas lainnya saat kawasan permukiman ditinggal mudik. Selain membuka layanan penitipan kendaraan, jajaran kepolisian juga menggencarkan patroli di lingkungan permukiman guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, sejalan dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.”

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....