Mengenal Kampung Adat Matalafang, Jejak Leluhur yang Terus Dilestarikan
- 25 Jun 2026 21:40 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua- Kampung Adat Matalafang di Kabupaten Alor menyimpan sejarah panjang yang diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur. Kawasan ini awalnya berasal dari sebuah kampung tua bernama Afengtifa yang menjadi cikal bakal awal kehidupan masyarakat setempat.
Di Kampung Afengtifa, terdapat dua suku besar, yakni suku Maleihieta dan suku Malbihieta yang hidup berdampingan sejak zaman dahulu. Kedua suku tersebut memegang peranan yang sangat penting dalam membentuk tatanan sosial masyarakat adat di sana.
Suku Maleihieta kemudian mendirikan Mesbah Matalafang sebagai simbol kehidupan sekaligus pemersatu masyarakat adat setempat. Sementara itu, suku Malbihieta membangun Mesbah Maliamasang yang pada akhirnya disatukan di dalam kawasan tersebut.
Masyarakat setempat juga merawat kisah leluhur yang dipercaya memiliki kemampuan luar biasa di luar nalar manusia. Salah seorang leluhur dikisahkan mampu melakukan tarian lego-lego di dua tempat berbeda pada waktu bersamaan sepanjang malam hingga matahari terbit.
Aksi magis tersebut dilakukan sebagai bagian dari perjanjian adat yang melambangkan ikatan suci suami istri yang tidak boleh dipisahkan begitu saja. Selain kisah mistisnya, nama Matalafang sendiri memiliki makna mendalam, di mana kata mata berarti biji dan lafang diartikan sebagai tindakan memotong.
Makna filosofis tersebut mengajarkan masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran dengan bijak sebelum mengambil sebuah keputusan penting. Hal ini menjadi hukum moral agar sesuatu yang belum jelas dan belum terbukti kebenarannya tidak sembarangan disampaikan kepada orang lain.
"Di atas ada lereng, di bawah rata. Jadi saat musim hujan tiba, material yang terbawa erosi akan berkumpul di daerah dataran. Karena itulah, Latifui diartikan sebagai tempat penampungan yang memiliki makna tersendiri," ujar Karel Malbieti, Ketua Pokdarwis Kampung Adat Matalafang kepada rri.co.id, Kamis (18/06/2026).
Mesbah pertama di kawasan bersejarah ini tercatat telah berdiri kokoh sejak tahun 1943 silam sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Demi menjaga kelestarian budaya, Kampung Adat Matalafang kemudian resmi disahkan sebagai Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) pada 28 Juli 2002 oleh Bupati Alor saat itu, Ansgerius Takalapeta.
Saat ini, kampung adat tersebut dihuni oleh sekitar empat puluh kepala keluarga dengan didukung oleh enam puluh anggota Pokdarwis yang aktif. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat hidup rukun dengan bertani serta produktif menghasilkan kain tenun, aksesori, dan berbagai kerajinan tangan tradisional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....