Korupsi sebagai Akar Ketimpangan Sosial

  • 07 Jun 2026 21:30 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak moral, ekonomi, dan keadilan suatu bangsa. Tindakan ini memicu kesenjangan sosial dengan cara merampas hak masyarakat luas.

Korusi dilakukan demi memperkaya segelintir pihak. Sekaligus, menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Korupsi memiliki implikasi yang sangat destruktif bagi negara. Dampak tersebut di antaranya; pertama, kerusakan ekonomi.

Hal ini menghambat investasi dan menurunkan kualitas infrastruktur. Selain itu, mengosongkan kas negara yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan umum.

Maria Nesita Ervina Jelumut, Mahasiswa Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng penulis opini "Korupsi sebagai Akar Ketimpangan Sosial". (Foto: Dok. Maria Nesita Ervina Jelumut)

Dampak kedua adalah cacat demokrasi. Dampak ini memicu lahirnya politik dinasti dan klientelisme.

Hal ini sering kali memunculkan paradoks, di mana laporan keuangan daerah atau lembaga terlihat baik secara administratif (di atas kertas). Namun, tata kelola riil dan kesejahteraan masyarakat di lapangan justru memburuk.

Tindakan korupsi didorong oleh kombinasi faktor internal dan eksternal. Faktor tersebut meliputi; pertama, keserakahan (greed) dan kebutuhan (needs).

Sikap mental ini tidak pernah puas dan keinginan untuk mendapatkan kekayaan secara instan. Kedua, kesempatan (opportunity) yakni adanya celah dalam sistem, kelemahan regulasi, hingga pengawasan yang kurang optimal dari lembaga berwenang.

Evaluasi Penanganan di Indonesia

Kritik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia kerap menyoroti ketidakseimbangan antara upaya pencegahan dan penindakan. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan komitmen politik yang kuat dan nyata dari para pemangku kebijakan.

Pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat sipil dan media massa memegang peranan yang sangat krusial dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Sinergi ini membangun kesadaran antikorupsi sejak dini. Kemudian, mendesak terciptanya akuntabilitas publik yang transparan.

Oleh: Maria Nesita Ervina Jelumut (Mahasiswa Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....