Seorang Pemuda Meregang Nyawa Tersengat Listrik di TTU
- 12 Apr 2024 16:49 WIB
- Atambua
KBRN, Kefamenanu : Nasib naas menimpa Ritwanto Sula Selan, yang harus menemui ajalnya karena ia tersengat listrik hingga meninggal di Oepope Desa Naob, Kecamatan Noemuti Timur kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis (11/4/2024) pada pukul 15.50.
Informasi yang dihimpun rri.co.id pada Jumat (12/4/2024) Korban Ritwanto Sula berasal dari Timor Tengah Selatan, tepatnya di Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe, dan korban juga merupakan Pegawai PLN. Diduga korban meninggal dunia akibat memegang tiang listrik lampu jalan raya Desa dan tiangnya terbuat dari pipa besi, yang dialiri arus listrik sehingga ada kabel telanjang sehingga menyebabkan ada aliran listrik/strom pada tiang listrik tersebut.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP. Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim Ipda Beggie Ferlando P. Putra membenarkan adanya informasi kematian Ritwanto akibat tersengat listrik.
Menurut Kasat Reskrim, korban tersengat di Tmtiang lampu jalan Desa depan rumah David Kase (Bai Kandung Korban) di Rt 011/ Rw 005, Oepope, Desa Naob, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Berikut kronologi kejadian yang menyebabkan korban tersengat listrik dan meninggal.
Berdasarkan keterangan dari saksi (1) Dafesti Kase, menyampaikan bahwa korban sebelum kejadian, makan sirih pinang dan duduk di teras bersama keluarga lainnya. Kemudian korban yang hendak membuang ludah merah lalu berjalan keluar dari teras dan menuju tiang listrik lampu jalan desa. Saat korban memegang tiang lampu jalan desa, korban langsung terkena strom dan sempat minta tolong sehingga ibu kandung korban langsung berlari menuju meteran dan mematikan arus listrik.
Sedangkan Agustinus Insantuan selaku saksi kedua menjelaskan bahwa awalnya mereka berdoa syukuran. Kemudian makan bersama lalu duduk di teras untuk makan sirih pinang, lalu korban keluar dari teras untuk buang air ludah. Namun saat korban meludah ia berjalan sambil mengangkat baju dan memegang tiang lampu jalan Desa sehingga korban langsung terkena strom.
Sehingga kami, bersama bapak kandung korban dan om kandungnya melompat supaya memutuskan kabel yang menghubungkan rumah dengan tiang lampu jalan Desa. Sedangkan ibu kandungnya mematikan meteran sehingga korban langsung terlepas dari tiang.
Sementara Debora E. Kase (Ibu Korban) selaku saksi ke III menjelaskan bahwa ia bersama korban dan adiknya berangkat dari Kabupaten TTS menuju ke Desa Naob Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten TTU dalam rangka untuk bakar lilin. Karena kebetulan adik korban adalah seorang tentara yang mendapat libur sehingga mereka memanfaatkan momen tersebut untuk berkunjung ke kampung mereka.
Sekira pukul 15.50 wita Debora dan anaknya yang merupakan korban usai makan bersama kemudian korban keluar menuju ke luar rumah untuk membuang air ludah sirih pinang yang dimakannya. Kemudian saksi (ibunya) melihat korban memegang sebuah tiang yang mana tiang tersebut diduga ada arus listrik sehingga korban terkena setrum.
Ketika melihat korban tersengat listrik, Debora sebagai ibu, berlari menuju ke arah tempat meteran listrik untuk segera mematikan arus. Setelah itu, Debora bersama keluarga membawa korban ke rumah sakit Leona Kefamenanu dalam keadaan korban tidak sadarkan diri namun korban tidak bisa tertolong lagi sehingga korban meninggal dunia (SK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....