Kejari Alor Perkuat Pemahaman Hukum Perdata
- 30 Jun 2026 20:24 WIB
- Atambua
ALOR, RRI.CO.ID — Kejaksaan Negeri Alor terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penegakan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna mendukung terciptanya kepastian hukum berkeadilan di daerah.
Plh. Kasi Intel Kejari Alor Surya Baginda Halomoan Sirait, S.H kepada rri.co.id jumat 5 juni 2026 mengatakan bahwa penegakan hukum di bidang Datun merupakan instrumen penting nonpidana. Tugas utamanya adalah melindungi kepentingan negara sekaligus hak keperdataan warga.
"Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berperan mewakili negara atau pemerintah dalam perkara perdata dan tata usaha negara, sekaligus memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, demi kepastian keadilan masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa perkara perdata umumnya mengatur sengketa antarindividu terkait hak milik seperti tanah atau warisan. Sementara itu, perkara tata usaha negara berkaitan erat dengan keputusan tertulis pejabat pemerintahan.
Kasubsi Intel Kejari Alor, Fransiskus Asisi Tyas Jurista Putra, mencontohkan keputusan tata usaha negara meliputi sengketa izin usaha serta keputusan kepegawaian. Sengketa administratif seperti ini dapat digugat melalui peradilan tata usaha negara.
Selain penanganan sengketa, Jaksa Pengacara Negara juga gencar memberikan pertimbangan hukum berupa pendapat teknis kepada pemerintah daerah. Langkah preventif ini terbukti efektif meminimalkan risiko pelanggaran hukum sejak dini.
Kejari Alor berharap sinergi penanganan hukum dan koordinasi intensif dengan berbagai instansi sektor publik semakin diperkuat. Tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dipastikan dapat mendorong kesejahteraan menyeluruh bagi masyarakat Alor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....