Aturan Foto Paspor Diterapkan Demi Keamanan Identitas
- 15 Mei 2026 05:20 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Maumere - Aturan foto paspor yang terlihat ketat ternyata memiliki fungsi penting untuk keamanan identitas internasional pemilik dokumen. Angelica Maria Taneo, Pegawai Imigrasi Kelas II TPI Maumere, mengatakan ketentuan tersebut mempermudah pemeriksaan identitas di berbagai negara.
“Paspor itu adalah identitas pengganti ketika kita berada di luar negeri sehingga fotonya harus formal,” ujarnya pada Jumat, 2 Mei 2026. Ia menjelaskan foto biometrik paspor harus memperlihatkan wajah asli pemohon secara jelas tanpa sudut pengambilan tertentu.
Dalam proses pengambilan biometrik, pemohon diwajibkan menggunakan pakaian berkerah dan tidak mengenakan baju berwarna putih. Selain itu, posisi wajah harus lurus menghadap kamera agar data biometrik mudah dikenali sistem pemeriksaan internasional.
“Kalau foto sisi (angle) kiri kanan seperti foto model itu memang tidak diperbolehkan dalam paspor,” kata pegawai Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) ini. Menurutnya, aturan tersebut dibuat supaya bentuk wajah pemilik paspor dapat dikenali secara akurat saat pemeriksaan di pintu imigrasi.
Ia juga menjelaskan bagian telinga wajib terlihat ketika pengambilan foto paspor untuk membantu proses verifikasi identitas. Detail wajah hingga bagian telinga diperlukan untuk menyesuaikan data biometrik dengan kondisi asli pemegang paspor saat bepergian.
“Di pemeriksaan imigrasi nanti wajah asli dan foto paspor akan dicocokkan secara detail termasuk bagian telinga,” ucapnya. Ia menambahkan aturan tersebut merupakan standar keamanan internasional yang diterapkan dalam pelayanan paspor.
Informasi mengenai aturan foto paspor juga disampaikan melalui media sosial imigrasi sebagai bagian dari edukasi pelayanan kepada masyarakat. Penyampaian informasi tersebut mencakup ketentuan pakaian, posisi wajah, dan proses pengambilan biometrik paspor.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....