Media Penyiaran di Persimpangan Pilihan
- 05 Apr 2026 05:38 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua – Fenomena konten viral yang semakin dominan dinilai menempatkan media penyiaran pada persimpangan antara menjaga etika atau mengejar popularitas semata.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau dalam siaran Obrolan Komunitas Edisi, Jumat 3 April 2026, yang membahas tantangan dunia penyiaran modern.
Ia menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pelanggaran etika, terutama terkait unsur cabul, perjudian, serta isu suku, agama, ras, dan antargolongan.
Menurutnya, batas antara konten menarik dan pelanggaran etika sebenarnya telah diatur jelas dalam regulasi KPI, termasuk klasifikasi usia dan waktu tayang siaran.
Fredrikus menjelaskan bahwa kesalahan umum yang terjadi adalah penempatan konten tidak sesuai jam tayang, seperti program dewasa yang ditampilkan pada jam anak-anak.
“Jika melanggar ya tentu ada sanksinya, tidak melanggar ya kita apresiasi untuk ditingkatkan kualitasnya, pada periode ini kami mau tegaskan jika melanggar pasti kami tindaki,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pencantuman klasifikasi program di televisi kepada pemirsanya serta penyampaian informasi serupa oleh penyiar radio kepada pendengar.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan dan sanksi diberikan secara bertahap mulai dari teguran hingga pembatasan siaran.
Fredrikus berharap seluruh lembaga penyiaran lebih disiplin dalam menerapkan aturan demi melindungi kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....