Kalak BPBD Dan Camat Insana Barat Dinonjobkan Bupati TTU
- 10 Feb 2026 16:51 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Bupati TTU, kembali menonjobkan dua pejabat di jajaranya dari jabatan mereka. Pejabat yang dicopot tersebut adalah Kalak BPBD TTU, Octovianus Nule dan Camat Insana Barat, Agustinus Hale. Hal ini disampaikan oleh Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo, usai mengikuti sidang di DPRD TTU pada Selasa 10 Februari 2026.
Menurut Bupati Falent bahwa, saat ini Kalak BPBD TTU, Oktovianus Nule dinonjobkan karena ada pengaduan dari staf atau bawahan di instansi yang bersangkutan serta adanya target yang tidak dicapai", ujar mantan TNI ini.
| Baca juga: Binoni Menjadi Primadona Wisata Alam TTU |
"Masalah paling fatal sehingga membuat Kalak BPBD, dinonjobkan karena yang bersangkutan belum mengembalikan sisa dana sebesar Rp 950 juta ke BNPB. Padahal seharusnya dana tersebut diproses supaya dikembalikan karena itu perintah dari pusat. Lambannya pengembalian dana sebesar Rp.950 juta ini akan menghambat proses hibah anggaran dari pusat ke TTU ke depan", ujar Bupati Falent.
Dikatakan Bupati Falent bahwa, kalau anggara itu tidak dikembalikan ke kas BNPB, maka Kabupaten TTU (BPBD) mau mendapat anggaran yang lebih besar juga tidak bisa. Sedangkan ini sudah berjalan satu tahun lebih tapi tidak diproses sama sekali oleh Kalak BPBD.
"Jadi Pejabat birokrasi di lingkup Pemda TTU yang kinerjanya tidak sesuai dengan standar yang kita tetapkan maka resikonya adalah dia dicopot. Karena banyak pejabat eselon III-IV yang antri untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kalak BPBD maupun camat," kata Bupati Falent.
Selain itu, Bupati Falent, juga menonjobkan Camat Insana Barat, Agustinus Hale. Karena yang bersangkutan dinilai inkonsisten dalam pelaksanaan tugas.
"Banyak program nasional dan program daerah yang tidak disinkronkan oleh Camat Insana Barat, sehingga dianggap sebagai pembangkangan. Camat tidak mendukung program nasional dan juga program daerah. Itulah yang menjadi landasan pencopotan Camat Insana Barat," ujar Bupati Falent (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....