Kelurahan Manumutin Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

  • 09 Feb 2026 05:33 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua -  Mendorong peningkatan kualitas hidup  dan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi kalangan yang berpenghasilan rendah pemerintah Kelurahan Manumutin bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (BPBD), Dinas PUPR  dan Dinsos Kabupaten Belu melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni. 

Lurah Manumutin Saturmino Dos Rosario menyampaikan  data kependudukan Kelurahan Manumutin total keseluruhan berjumlah 3.930 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah jiwa 14.950 jiwa yang dimana berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kurang lebih 60% warga Kelurahan Manumutin berada di Desil 5 (Pas-pasan).

Lanjut Saturmino Dos Rosario menjelaskan dari data yang tersedia masih terdapat 600 KK di kelurahan Manumutin yang belum memiliki RTLH yang masih berada dibawah ambang batas berpenghasilan rendah sehingga membutuhkan perhatian serius pemerintah.

Saturmino secara terperinci menjelaskan terkait rumah yang didata berdinding bebak dan seng yang sudah berkarat termakan usia semenjak tahun 1999 yang lalu. Kondisinya sangat memprihatikan dan dimana terdapat 3 KK yang menjadi perhatian serius untuk segera dilakukan bantuan baik bantuan darurat maupun material bangunan pembangun rumah layak huni sementara 

,"Jadi Pemerintah memastikan pembangunan akan tetap dilaksanakan secara bertahap. Namun demikian, terdapat kendala pada aspek kepengurusan lahan, mengingat warga yang bersangkutan masih mendiami tanah milik pemerintah. Kondisi tersebut menyebabkan proses pembangunan belum dapat direalisasikan secara optimal. Selain itu, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diberikan masih bersifat sementara dan belum permanen, karena status lahan hingga saat ini masih merupakan milik pemerintah dan belum dihibahkan kepada masyarakat , ," ucap Saturmino Dos Rosario, Senin 9 Februari 2026.

Diakhir Lurah Manumutin Saturmino Dos Rosario menegaskan komitmen kelurahan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan instansi terkait agar hasil pendataan RTLH dapat segera ditindaklanjuti melalui program perbaikan rumah demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mengharapkan penyelesaian hibah tanah agar masyarakat dapat mendiami sebagai langkah penting pengentasan kemiskinan juga peningkatan kualitas hidup masyarakat. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....