BKN Setujui Tiga Kadis di TTU Diturunkan Pangkatnya

  • 07 Feb 2026 07:54 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Bupati TTU mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang tidak berprestasi. Karena itu 3 orang Kepala Dinas dan 1 orang Camat harus rela diturunkan pangkatnya menjadi sekretaris karena tidak memenuhi harapan. Ini merupakan langkah tegas untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas di pemerintahan daerah. Hal ini disampaikan oleh Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo saat diwawancarai RRI.CO.ID di kantor Bupati pada Kamis 5 Februari 2026.

Menurut Bupati Falent bahwa Pemda TTU mulai menjatuhkan sangsi tegas terhadap 3 orang Kepala Dinas diantaranya mantan Kepala BKPSDMD, Alexander Tabesi, mantan Kadis PMD Arkadius Atitus, mantan Kabag Umum, Brampi Atitus, dan mantan Camat Mutis, Redemtus Thaal serta mantan Sekretaris Camat Mutis, Daniel Sila yang turun pangkat dari pejabat administrator menjadi pengawas.

"Sikap tegas ini diambil setelah ada persetujuan dari BKN sehingga 3 orang Kepala Dinas tersebut diturunkan pangkatnya menjadi sekretaris pada dinas masing-masing. Selain itu, selama ini Pemda TTU secara administrasi memberikan hukuman kepada orang (pejabat) tetapi tidak disertai administrasi yang lengkap sehingga hari ini (Kamis) para mantan Kadis itu diberikan administrasi pencopotan mereka sesuai mekanisme yang berlaku di BKN", ujar mantan TNI ini.

Lebih jauh kata Bupati Falent bahwa, pejabat lain yang akan menyusul turun pangkat adalah mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Erwin Taolin, mantan Kepala Badan Pendapatan, Yufentus Kabelen, dan mantan Kadis kesehatan yakni Robertus Tjeonfin.

Dengan penjatuhan sangsi terhadap 3 orang mantan Kepala Dinas dan 1 orang camat di Lingkup Pemda TTU maka akan disusul pengisian pejabat pada dinas-dinas tersebut. Sehingga tidak mengganggu pelayanan publik di TTU karena kekosongan pejabat.

Bupati Falent juga berharap supaya penjatuhan sangsi turun pangkat ini dapat menjadi contoh bagi pejabat lainnya di Lingkup Pemda TTU untuk lebih serius dalam menjalankan tugas. Karena ukuran bagi seorang pejabat adalah kinerjanya dan kalau tidak mencapai target maka harus siap dievaluasi," ujarnya (SK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....