Budaya Patriaki Masih Menjadi Hambatan Utama bagi Perempuan

  • 06 Feb 2026 16:25 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua – Aktivis Tamara Klau, menyoroti bagaimana adat istiadat dan budaya patriaki di masa lalu masih membekas hingga kini. Menurutnya, zaman dulu perempuan sama sekali tidak diberikan kebebasan untuk sekedar berpendapat di ruang publik. 

Ia menilai, pandangan bahwa laki-laki lebih berperan dalam pengambilan keputusan telah mendarah daging dalam struktur sosial masyarakat kita. Padahal, perempuan memiliki hak yang sama untuk memilih, dipilih, serta terlibat aktif dalam berbagai urusan. 

“Dulu laki-laki dianggap paling penting dalam keputusan, padahal perempuan memiliki kemampuan analistis yang luar biasa,” ucap Tamara. Ia mencontohkan perjuangan R. A. Kartini sebagai bukti nyata kebijakan dan kecerdasan perempuan dalam membuat perubahan. 

Secara hukum, Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 28 J menjamin kedudukan yang sama bagi setiap warga negara. Namun, kenyataannya di lapangan menunjukkan bahwa perempuan masih sering dinomorduakan dalam berbagai lingkungan tertentu. 

Tamara menyayangkan diskriminasi ini masih terjadi di dunia politik, hukum, hingga lingkungan kerja yang profesional. “Secara regulasi kita bebas, namun di lingkungan tertentu posisi perempuan selalu ditempatkan di nomor dua,” ujarnya.

Lanjutnya, fenomena ini juga terlihat jelas dalam proses pengambilan keputusan atau musyawarah di tingkat lingkungan masyarakat kecil. Masih banyak daerah yang secara otomatis hanya memilih laki-laki sebagai pemimpin karena dianggap lebih berani dan bertanggung jawab.

Padahal kepemimpinan laki-laki yang mendominasi tersebut sering kali tidak sesuai dengan ekspetasi. “Kita memiliki kesamaan hak, sehingga akses pendidikan bagi perempuan tidak boleh dibatasi oleh alasan apapun,” ujar Tamara, menegaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....