Anggaran Sebesar Rp.11 Miliar Dialokasikan Pemda TTU Untuk Kesehatan
- 04 Feb 2026 20:02 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Pemerintah Kabupaten TTU benar-benar peduli dengan kesehatan masyarakatnya. Karena itu, Pemda TTU menggelontorkan 11 miliar rupiah ke BPJS Kesehatan, supaya memastikan bahwa masyarakat dapat berobat gratis tanpa khawatir biaya dan masyarakat hanya membawa EKTP saat berobat ke puskesmas, klinik ataupun RSUD Kefamenanu. Hal ini disampaikan oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo saat diwawancarai awak media di ruangannya pada Rabu 4 Februari 2026.
Menurut Bupati Falent, Pemda TTU telah mengcover semua masyarakat yang tidak mampu membayar BPJS Kesehatan. Jadi tujuan kebijakan ini untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan menjamin setiap orang bisa mengakses faskes hanya bermodal EKTP", ujar mantan TNI ini.
Dikatakan Bupati Falent bahwa, masyarakat TTU yang tidak mampu membayar BPJS kesehatan secara mandiri sebanyak 14.600 orang. Karena itu, Pemda TTU menggelontorkan Rp 11 miliar ke BPJS Kesehatan supaya mengatasi iuran bulanan masyarakat ke BPJS kesehatan.
"Jadi masyarakat TTU secara keseluruhan, jangan pernah takut lagi untuk berobat ke fasilitas kesehatan karena ketiadaan biaya. Sebab saat ini Pemda TTU telah menjamin biaya obat di BPJS Kesehatan dengan APBD II sehingga masyarakat hanya membawa EKTP saat berobat. Bahkan Pemda TTU juga membayar BPJS ketenagakerjaan bagi para pekerja upahan sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja dan pekerja meninggal maka akan ada santunannya", ujar Bupati Falent.
Lebih jauh kata Bupati Falent bahwa, kesehatan gratis bagi masyarakat TTU adalah salah satu visi mereka (Falent-Kamilus ) sehingga akan terus ditindaklanjuti hingga tahun 2029. Bahkan bagi masyarakat TTU yang belum tercover ke BPJS Kesehatan maka datanya akan terus di-update supaya sinkron juga dengan Kementerian sosial supaya tidak terjadi kesalahan di kemudian hari. Karena ada juga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang dibiayai APBN melalui Kemensos.
"Dana yang disetorkan Pemda TTU ke BPJS Kesehatan akan ada benefitnya. Karena masyarakat berobat ke faskes dan nantinya akan ada klaim dari Pemda TTU sehingga BPJS kesehatan harus membayar klaim itu. Setelah masyarakat berobat BPJS Kesehatan wajib membayar klaim Fasilitas Kesehatan atas pelayanan yang diberikan sehingga tidak ada kerugian bagi daerah", kata Bupati Falent.
Bukti paling hakiki adalah beberapa waktu lalu, selaku Bupati TTU saya telah menerima Penghargaan UHC bersama Bupati lain dari pemerintah pusat. Karena cakupan kepesertaan BPJS kesehatan di TTU sudah mencapai 280.000 orang. Bahkan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen sehingga tergolong Kabupaten dengan UHC prioritas", ujarnya (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....