Polres TTU Gelar Operasi Turangga Selama Dua Pekan
- 02 Feb 2026 17:21 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Polres TTU menggelar Upacara Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2026 sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Ini adalah langkah tepat, mengingat banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara yang mengendarai dalam kondisi mabuk alkohol. Hal ini disampaikan oleh Wakapolres TTU, Kompol Jemy Oktovianus Noke, S.H saat memimpin upacara di Mapolres TTU pada Senin 2 Februari 2026.
Upacara tersebut, dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, dan instansi terkait, seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, BPBD, Basarnas, Jasa Raharja, serta jajaran Polres TTU.
| Baca juga: Propam Polres Alor Gelar Opsgaktiblin |
Wakapolres TTU, Kompol Jemy Oktovianus Noke yang membacakan sambutan Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa perkembangan transportasi dan meningkatnya mobilitas masyarakat menuntut kepolisian untuk terus beradaptasi dan memperkuat pendekatan presisi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Perkembangan transportasi di era digital menuntut kepolisian, khususnya satuan lalu lintas, untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas kinerja melalui pendekatan presisi. Sehingga keamanan dan keselamatan berlalu lintas benar-benar dirasakan seluruh masyarakat TTU,” ujar Kompol Jemy.
Berdasarkan data di Polda NTT bahwa sepanjang 2025 kecelakaan lalulintas mencapai 1.897 kasus. Data ini menunjukan adanya peningkatan 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tetapi korban meninggal dunia menurun sebesar 27 persen dengan jumlah sebanyak 374 jiwa. Sedangkan angka pelanggaran lalu lintas tercatat turun sekitar 10 persen menjadi 32.200 kasus.
Dari data itu, penyebab utama kecelakaan dipengaruhi pengendara yang mabuk alkohol, termasuk minuman keras lokal jenis sopi. Selain itu, kondisi kendaraan yang tidak layak jalan serta faktor infrastruktur jalan juga turut berkontribusi atas kasus kecelakaan hingga korban jiwa", ujar Kompol Jemy.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026 maka Polres TTU akan menggelar Operasi Keselamatan Turangga dari tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi tersebut menyasar sejumlah pelanggaran prioritas, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan truk yang tidak memenuhi spesifikasi pabrikan, penggunaan sirene dan lampu strobo pada kendaraan pribadi, kendaraan angkutan barang yang mengangkut penumpang, serta pengendara yang tidak menggunakan helm atau mengemudi di bawah pengaruh alkohol", ujar Kompol Jemy (SK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....