Tiga Pejabat Lapas Atambua Lulus Pelatihan PPK
- 02 Feb 2026 16:44 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan dan akuntabilitas kinerja, jajaran Pejabat Struktural Eselon IV dan V Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua mengikuti Pelatihan Jarak Jauh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Anggaran dan Keuangan Kementerian Keuangan RI ini berlangsung sejak 27 Januari hingga puncaknya pada ujian akhir, Senin 02 Februari 2026.
Pelatihan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom ini diikuti oleh tiga pejabat struktural Lapas Atambua, yakni Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Jimmy Ndun, Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Henok Mabilehi, serta Kasubsi Peltatib, Jefri Oil. Pelatihan intensif ini membekali peserta dengan materi strategis mulai dari perencanaan belanja hingga pengendalian kontrak, yang juga merupakan implementasi nyata dari program aksi ke-15 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait peningkatan kompetensi SDM melalui sistem MOOC.
Kasubag TU, Jimmy Ndun, menyatakan bahwa pelatihan ini memberikan perspektif baru mengenai tanggung jawab besar seorang PPK. "Kami diharapkan mampu melaksanakan proses pengadaan sesuai aturan yang berlaku guna meminimalisir risiko administratif," kata Jimmy setelah mengikuti ujian.
Kepala Lapas (Kalapas) Atambua, Bambang Hendra Setyawan, memberikan dukungan penuh atas keterlibatan jajarannya. Ia menekankan bahwa peran PPK sangat krusial dalam memastikan keamanan realisasi anggaran belanja negara.
"PPK merupakan pejabat yang ditunjuk untuk melaksanakan kewenangan KPA berupa melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara. Dengan peningkatan pemahaman ini, kita harapkan pengelolaan anggaran berjalan baik, sehingga program pembinaan dan pengamanan dapat terselenggara sesuai harapan," ujar Hendra.
Hendra juga menjelaskan bahwa keikutsertaan ini merupakan implementasi nyata dari 15 Program Aksis Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan, khususnya poin ke-15 mengenai peningkatan kompetensi SDM melalui penyelenggaraan Massive Open Online Courses (MOOC).
“Melalui platform pembelajaran digital ini, para ASN di perbatasan tetap dapat mengakses pendidikan berkualitas tinggi guna meraih sertifikasi keahlian tanpa terkendala jarak, sekaligus memastikan bahwa transformasi birokrasi dan profesionalisme pegawai di Lapas Atambua berjalan selaras dengan visi strategis yang ditetapkan oleh kementerian pusat," ucap Hendra.
Berdasarkan hasil ujian, ketiga peserta dinyatakan Lulus dengan perolehan nilai 70. Selanjutnya, para peserta akan memperoleh sertifikat kompetensi dan berhak menyandang gelar PPK Negara Tersertifikasi (PNT). Gelar ini merupakan pengakuan resmi bagi ASN yang telah memenuhi standar penilaian kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....