Satgas Pamtas Gagalkan Barang Ilegal ke Timor Leste

  • 02 Feb 2026 08:36 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Perketat pengawasan jalur tidak resmi, (Satgas Pamtas RI-RDTL) sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad menggagalkan penyelundupan barang Ilegal berupa BBM, minuman keras dan rokok ilegal di Desa Banain, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU pada Jumat lalu. Hal ini disampaikan oleh Dansatgas sektor melalui Pasi Intel, Lettu Arh Dona Yuniyanto pada Minggu 1 Februari 2026.

Menurut Lettu Arh Dona, personil Satgas Pamtas RI-RDTL di Pos Napan gencar mengamankan jalur tidak resmi untuk mencegah penyelundupan barang ilegal ke Distrik Oe-Cusse Timor Leste. Sehingga prajurit di Pos Napan mengamankan barang selundupan berupa BBM, minuman keras, dan rokok ilegal. Ini adalah langkah yang tepat untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara di perbatasan", ujarnya

"Kami komitmen untuk memberantas aktivitas ilegal, sehingga para prajurit menggagalkan penyelundupan BBM, minuman keras dan rokok ilegal di Desa Banain, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU pada l Jumat lalu", kata Lettu Arh Dona.

Lebih jauh kata Lettu Arh Dona, personel Pos Napan menggagalkan upaya penyelundupan di jalur tidak resmi Desa Banain C setelah memergoki empat orang mencurigakan yang langsung melarikan diri ke arah Timor Leste dengan meninggalkan barang bawaannya.

Berdasarkan hasil penyisiran di lokasi, tim mengamankan barang bukti berupa BBM jenis Pertalite, Solar, dan Minyak Tanah. Selain itu, prajurit TNI juga menemukan beberapa kardus minuman keras merk Habbuck dan Napoleon, serta rokok ilegal merk Horeg.

Terpisah Danpos Napan, Letda Arh Sulthan menyampaikan, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal dan pelanggaran di perbatasan. Kami menekankan setiap kegiatan harus sesuai aturan dan regulasi yang telah ditetapkan dan tidak melanggar hukum yang sudah berlaku.

Sehingga penggagalan penyelundupan ilegal yang dilakukan prajuritnya menjadi bukti kesiapan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad dalam menjaga kedaulatan serta supremasi hukum di wilayah perbatasan Sektor Barat", ujar Letda Arh Sulthan (SK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....