LMND Desak DPRD Malaka Tuntaskan Persoalan di Malaka
- 30 Jan 2026 15:47 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Malaka - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kefamenanu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Malaka dengan melayangkan 13 poin tuntutan yang menyoroti berbagai persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah, Kamis 29 Januari 2026.
Dalam aksi tersebut, puluhan mahasiswa menyampaikan tuntutan melalui pernyataan sikap yang dibacakan langsung oleh Ketua LMND Kefamenanu, Elfridus A. Seran, saat massa aksi ditemui oleh Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malaka di pintu gerbang kantor DPRD.
Elfridus menegaskan bahwa hingga hari ini Bupati Malaka belum menempati kantor bupati baru itu merupakan sebuah kondisi yang dinilai sebagai potret nyata buruknya tata kelola pemerintahan sekaligus pemborosan anggaran daerah.
Padahal, pembangunan Kantor Bupati Malaka telah rampung sejak tahun lalu dengan total anggaran sekitar Rp 94 miliar yang seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Malaka.
Gedung tersebut dibangun untuk menunjang efektivitas pelayanan publik dan menjadi pusat administrasi pemerintahan daerah. Namun ironisnya, aset bernilai puluhan miliar rupiah itu tidak difungsikan secara optimal, sehingga menimbulkan kerugian ekonomi, administratif, serta mencederai etika kepemimpinan.
Selain persoalan kantor bupati, LMND juga menyoroti proyek pembangunan rumah bantuan bagi korban Badai Seroja yang hingga kini menyisakan persoalan serius. Program pascabencana yang didanai melalui APBN dan disalurkan oleh BNPB dengan total anggaran lebih dari Rp 60 miliar untuk pembangunan 3.118 unit rumah justru memunculkan berbagai keluhan masyarakat.
Keluhan tersebut mencakup kualitas bangunan yang dipertanyakan, ketidaktepatan sasaran penerima manfaat, hingga dugaan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program yang sejatinya bertujuan memulihkan kehidupan warga terdampak bencana.
Persoalan serupa juga terjadi pada program pembangunan septitank di Kabupaten Malaka yang dibiayai melalui APBD dengan total anggaran sekitar Rp5 miliar untuk 758 unit. Minimnya transparansi publik terkait lokasi pembangunan, spesifikasi teknis, hingga hasil akhir program menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas penggunaan anggaran dan dampaknya terhadap peningkatan kualitas sanitasi warga.
Lebih lanjut, LMND menyoroti pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku yang menelan anggaran sekitar Rp 44,95 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan tahun anggaran 2023. Dengan anggaran sebesar itu, rumah sakit tersebut seharusnya menjadi solusi atas keterbatasan layanan kesehatan di daerah.
Namun hingga kini, keberadaan dan fungsionalitas RSP Wewiku dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat dan memunculkan dugaan persoalan dalam perencanaan serta pelaksanaannya.
Di sisi lain, pengelolaan tambak garam di Kabupaten Malaka juga dianggap mencerminkan kegagalan kebijakan pembangunan daerah.
Tambak garam yang dibangun melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak swasta, yakni PT Inti Daya Kencana (IDK), hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal. Akibatnya, aset daerah tersebut terbengkalai, gagal memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, serta tidak berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan berbagai persoalan krusial tersebut, Eksekutif Kabupaten LMND Timor Tengah Utara (EK LMND TTU) menyatakan sikap dan menyampaikan 13 poin tuntutan, yakni:
1. Mendesak Bupati Malaka segera menempati Kantor Bupati Malaka dan menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan bertanggung jawab.
2. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus proyek rumah bantuan korban Badai Seroja yang merugikan masyarakat.
3. Mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum membuka secara transparan kasus pembangunan septitank di Kabupaten Malaka.
4. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas persoalan pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kabupaten Malaka.
5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Malaka segera memanfaatkan tambak garam demi peningkatan ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah.
6. Mendesak pemerintah segera memperbaiki Jembatan Numponi yang membahayakan keselamatan masyarakat.
7. Mendesak Bupati Malaka segera menempati rumah jabatan sebagai simbol tanggung jawab dan etika pemerintahan.
8. Mendesak Kapolres Malaka mengusut tuntas kasus kematian di Pasar Besitaek secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
9. Mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Malaka sesuai hukum yang berlaku.
10. Mendesak Inspektorat Kabupaten Malaka melakukan audit menyeluruh terhadap 127 kepala desa terkait pengelolaan keuangan desa.
11. Mendesak DPRD Kabupaten Malaka menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan bertanggung jawab.
12. Mendesak Polres Malaka membangun pos-pos kepolisian di titik rawan gangguan keamanan.
13. Mendesak Polres Malaka melaksanakan kegiatan kamtibmas secara rutin dan berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Malaka.
LMND menegaskan, apabila seluruh tuntutan tersebut tidak diakomodasi dalam waktu dekat, maka mereka memastikan akan kembali turun ke jalan tanpa kepastian waktu. (AS).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....