Kasatlantas Alor Soroti Tingginya Korban Laka

  • 30 Jan 2026 14:36 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Alor menjadi perhatian serius Satlantas Polres Alor. Meski jumlah kasus kecelakaan mengalami penurunan, angka korban meninggal dunia justru menunjukkan tren peningkatan.

Kasatlantas Polres Alor, Iptu Muhammad Aris S, mengungkapkan sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 137 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 34 orang dinyatakan meninggal dunia, termasuk enam korban yang masih berusia di bawah umur.

“Kalau kita lihat secara kuantitas memang menurun dibandingkan tahun 2024, tetapi tingkat fatalitasnya justru meningkat, dan ini yang menjadi keprihatinan kami,” ujar Iptu Muhammad Aris. Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menambahkan bahwa pada Januari 2026 saja telah tercatat empat korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan secara serius.

“Sebagian besar kecelakaan terjadi akibat ketidaktertiban masyarakat, terutama terkait kelengkapan kendaraan dan kelengkapan pengendara itu sendiri,” kata Iptu Muhammad Aris.

Menurutnya, pelanggaran paling mendasar yang masih sering ditemukan adalah tidak menggunakan helm standar, tidak menyalakan lampu utama kendaraan, serta penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur. Bahkan, lampu utama kerap tidak dinyalakan pada malam hari meski diwajibkan oleh undang-undang.

Selain itu, konsumsi minuman keras juga menjadi faktor pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di Alor. Kondisi tersebut diperparah dengan rendahnya kesadaran pengendara akan risiko yang ditimbulkan saat berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kasatlantas menegaskan bahwa dalam Operasi Keselamatan Turangga 2026, pihaknya akan menindak pelanggaran kasat mata sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penindakan ini dilakukan demi melindungi keselamatan pengendara itu sendiri.

Ia berharap masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan semata untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai upaya melindungi nyawa. Keselamatan di jalan raya dinilai sebagai tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....