Wabup Belu Lantik Direktur Perumda Air Minum
- 27 Jan 2026 19:47 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Selah tiga bulan Jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Belu diisi oleh Pelaksanaan Tugas dan dilakukan seleksi terbuka, akhirnya pada Selasa, 27 Januari 2026 dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Belu untuk masa jabatan 2026–2031.
Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST yang secara resmi melantik dan mengambil sumpah Antonius K. K. Jumadi Manek, SE., MM sebagai Direktur PDAM Belu di ruang Kerja Bupati Belu disaksikan rohaniawan katolik dan saksi ASN.
Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonsalves mengatakan, jabatan Direktur Perumda Air Minum merupakan amanah besar yang menuntut komitmen, dedikasi, dan tanggung jawab tinggi dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat karena Perumda Air Minum memiliki peran ganda, sebagai institusi pelayanan publik sekaligus badan usaha daerah yang diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Dikatakan, kepemimpinan direktur yang baru, Perumda Air Minum Kabupaten Belu harus melakukan pembenahan menyeluruh, baik secara internal maupun eksternal, guna meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
"Saya meminta Direktur Perumda Air Minum untuk segera melakukan konsolidasi organisasi, membangun komunikasi yang harmonis, serta menyatukan seluruh sumber daya manusia dalam satu semangat kerja yang sama,"ucapnya.
Lebih Lanjut, Wabup Vicente mendorong percepatan pengembangan jaringan pelayanan, peningkatan kualitas distribusi air, serta penguatan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan Perumda Air Minum.
Wabup Vicente juga menitipkan empat pesan penting kepada Direktur Perumda Air Minum yang baru, yakni, Peningkatan cakupan layanan, dengan memetakan wilayah yang belum teraliri air bersih dan mempercepat sambungan baru. Efisiensi dan inovasi, terutama dalam menekan angka kehilangan air (non-revenue water) melalui modernisasi infrastruktur dan pemanfaatan teknologi.
Selain itu, Integritas dan profesionalisme, dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan bebas dari praktik KKN, serta Penguatan komunikasi publik, agar setiap keluhan pelanggan ditangani secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
Wabup Vicente juga memberikan tenggat waktu satu tahun kepada Direktur Perumda Air Minum untuk menunjukkan kemajuan nyata dalam peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan air bersih.
“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja Perumda Air Minum. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada perubahan signifikan, maka langkah evaluasi dan perbaikan akan segera dilakukan,” katanya.
Mengakhiri sambutannya, Wabup Vicente mengucapkan selamat bekerja kepada Direktur Perumda Air Minum yang baru, seraya berharap agar kepemimpinan yang baru dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih di Kabupaten Belu.
Diketahui Direktur PDAM Belu Antonius K. K. Jumadi Manek, SE yang baru dilantik Juga pernah menjadi Anggota DPRD Belu masa bakti 2020-2024.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....