Kepatuhan Masyarakat Belu Rendah Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
- 24 Jan 2026 21:56 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Belu dalam membayar pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dinilai masih rendah. Data dariUnit Pelaksana Teknis (UPTD) Samsat Kabupaten Belu menunjukkan masih terdapat banyak kendaraan yang menunggak pajak baik roda dua maupun roda 4.
Kepala Seksi Penetapan dan Penagihan UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Belu Zaitun Harun, S.Kom, menyampaikan kepatuhan masyarakat di Kabupaten Belu untuk membayar pajak di tahun 2025 masih rendah.
Hal ini dibuktikan berdasarkan target yang ingin dicapai 49 M lebih hingga akhir tahun hanya presentasi yang mencapai 48 % jika ditambahkan dengan Obsen 73 %.
",Jadi untuk tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Belu dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dinilai masih rendah," ucap Zaitun Harun, pada Sabtu 24 Januari 2026.
Ia mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat Kabupaten Belu menganggap bahwa pajak kendaraan bukan hal utama Padahal, pajak tersebut sangat penting untuk pembangunan daerah untuk kemajuan dan kepentingan masyarakat.
Menurut Zaitun Harun, rendahya tingkat kepatuhan masyarakat sangat berdampak pagi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana dari pajak kendaraan digunakan untuk perbaikan infrastruktur, pelayanan publik, serta pembangunan fasilitas umum di wilayah Belu.
Agar semakin mengalami peningkatan PAD pihaknya gencar meningkatkan sosialisasi meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Selain itu, Ia mengungkapkan pihaknya akan melakukan operasi penertiban bersama pihak kepolisian untuk menindak kendaraan yang menunggak pajak. (KM)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....