Ayah PK Angkat Bicara Kasus Rudapaksa Hotel Setia

  • 23 Jan 2026 07:32 WIB
  •  Atambua

‎RRI.CO.ID, Atambua - Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini menyampaikan bahwa kasus Rudapaksa anak di bawah umur yang terjadi di Hotel Setia Atambua, kabupaten Belu naik ke tahap Penyidikan.

‎Dalam pesan tersebut Kapolres Belu juga menerangkan bahwa dalam penyidikan pihak penyidik Polres Belu akan melakukan perlengkapan alat bukti di tahap penyidikan serta pemanggilan dan pemeriksaan para terlapor sebagai saksi.

‎Dalam pesan tersebut, Selain RM, Kapolres Belu juga menyampaikan bahwa dua terlapor lainnya inisial PK dan R.

‎"perkembangan kasus DUGAAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN (PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK). Pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026, pada pukul jam 15.00 Wita kasus dengan nomor LP / B / 12 / I / 2026 / SPKT / POLRES BELU / POLDA NTT telah dilakukan gelar perkara dan dari hasil gelar kasus tersebut sudah ke tingkat penyidikan"

‎Perlu di ketahui bahwa dari tiga terlapor tersebut PK merupakan salah satu publik figur artis artis nasional asal Atambua, kabupaten Belu yang sementara naik daun.

‎Menanggapi hasil gelar perkara muncul inisial PK masuk daftar pihak terlapor dalam dugaan kasus Rudapaksa anak di bawah umur, Antonius CH. R. Djaga Kota ayah terlapor inisial PK menyampaikan bahwa pihaknya mengikuti proses yang sementara berjalan sembari menunggu hasil dari kelanjutan kasus tersebut.

‎"Prosesnya masih berjalan jadi kita ikuti saja sambil menunggu hasilnya" Jawab ayah terlapor Inisial PK lewat Pesan WhatsApp. Rabu 21 Januari 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....