Rumah Adat di Uarau Direnovasi Setiap 25 Tahun

  • 30 Jun 2025 14:50 WIB
  •  Atambua

KBRN, Atambua: Masyarakat adat di Desa Uarau, Babulu, Kabupaten Malaka, masih teguh mempertahankan tradisi budaya mereka, khususnya Suku Nonot Forenain. Menjadi tradisi tetap di mana rumah adat Suku Nonot Forenain harus direnovasi atau diperberbaharui setiap 25 tahun sekali.

Upacara penyambutan para pria yang kembali dari hutan membawa bahan bangunan tampak sangat meriah namun sarat makna. Ketua Suku Nonot Forenain, Benny Boisala mengungkapkan, pembangunan kembali rumah adat ini memerlukan persiapan dan memakan waktu.

“Tahun 2025 sudah waktunya rumah adat ini dibangun ulang dan sama dilakukan oleh generasi berikut 25 tahun yang akan datang. Zaman dulu masih banyak tiang atau balok kayu berukuran besar, dibawa dari hutan dengan cara dipikul,” kata Benny menjelaskan.

Benny menuturkan bahwa saat ini sedikit kesulitan menemukan tiang kayu sesuai ketentuan untuk pembangunan rumah adat. Beberapa tiang diambil dari desa tetangga Buikoun, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka dengan dibantu masyarakat sekitar.

Tradisi ini tidak hanya menjaga bentuk fisik rumah adat saja, tetapi juga mempererat tali persaudaraan dalam berbudaya. Ini menjadi contoh nyata bagaimana kearifan lokal terus tetap hidup dan dilestarikan di tengah modernisasi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....