Tertutup Awan, Hilal Tidak Terlihat di Teluk Gurita-Belu
- 18 Feb 2026 21:35 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan Rukyatul Hilal di Teluk Gurita, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu. Pemantauan hilal ini bertujuan menetapkan awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Kepala Seksi Pendis Bimais Hasanuddin, S.Ag, memimpin langsung pengamatan di lapangan. Kegiatan dilaksanakan secara resmi pada Selasa, 17 Februari 2026 sore.
"Hilal tidak terpantau karena cuaca saat matahari terbenam tertutup awan," ujarnya kepada RRI. Hasil pengamatan di titik lokasi di Teluk Gurita ini berasal dari penentuan titik pantau resmi oleh Kementerian Agama.
Dalam kegiatan, Ketua MUI dan jajaran Pengadilan Agama (PA), serta perwakilan Ormas Islam turut hadir menyaksikan pengamatan. Hadir pula Dansatgas Pamtas RI-RDTL beserta anggota yang juga ikut memantau pergerakan hilal.

Pengadilan Agama Atambua menggelar sidang istimewa di luar gedung untuk pemeriksaan permohonan Isbat Rukyatul Hilal. Permohonan diajukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belu, sidang dipimpin langsung Ketua PA Atambua, Yang Mulia Hafidz Umami, S.H.I.
Turut hadir Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam (PAI) serta perwakilan Pondok Pesantren Al-Muhajirin. Tak lupa hadir undangan lain juga awak media ikut meliput jalannya kegiatan di lokasi Teluk Gurita.
Laporan hasil pemantauan hilal di Teluk Gurita kemudian diteruskan ke pusat. Hasil ini juga dijadikan sebagai salah satu acuan Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Diketahui, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1447 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....