Enam Narapidan Lapas Atambua Terima Remisi Khusus Idulfitri 1446H

  • 29 Mar 2025 22:22 WIB
  •  Atambua

KBRN, Atambua: Enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Islam yang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1446H. Jumat, (29/3/2025).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Bambang Hendra Setywan, mengatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak narapidana yang telah memenuhi syarat administrasi dan substantif.

Penyerahan remisi khusus ini dilaksanakan secara serentak se-Indonesia yang berpusat di Lapas Cibinong. Acara tersebut diikuti secara virtual oleh Kalapas bersama pejabat struktural dan WBP bertempat di ruangan Media Center Lapas.

Hendra menegaskan pemberian remisi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan. Menurut dia, pemberian remisi menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri sehingga bisa mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi.

"Hari ini dua orang menerima remisi 15 hari dan empat orang lainnya menerima remisi satu bulan. Sementara itu, tidak ada WBP yang beragama Hindu, sehingga tahun ini tidak terdapat penerima remisi khusus Hari Raya Nyepi," kata Hendra.

Para WBP yang menerima remisi tampak bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh pemerintah. "Kami sanagt bersyukur telah menerima remisi sebagai motivasi untuk menajdi lebh baik. Dan berjanji tidak akan mengulngi perbuata yang melanggar hukum," ujar SA, salah seorang WBP.

Dengan adanya remisi diharapkan dapat memberi semangat bagi semua WBP untuk terus memperbaiki diri menjadi lebih baik serta aktif dalam program pembinaan yang ada.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....