Temuan Produk Kadaluarsa dan TIE di Atambua Cukup Tinggi
- 18 Mar 2025 21:35 WIB
- Atambua
KBRN, Atambua: Kepala Loka POM Belu Ferdian Dwi Armanto mengungkapkan bahwa kabupaten Belu menjadi salah satu kabupaten yang temuan Produk Kadaluarsa dan Produk tanpa izin edar tertinggi yang masuk dalam 5 Besar di Tahun 2024, sehingga menjadi acuan untuk semakin mengintensifkan di tahun 2025.
Dinya menjelaskan, Hal ini dapat terjadi dikarenakan Kabupaten Belu yang berada di garda perbatasan sehingga banyak makanan tanpa izin edar yang menyebar secara masif di pasaran kabupaten Belu dan Malaka, yang melewati jalur ilegal
Ia menekankan bahwa saat ini kabupaten Belu dan Malaka menjadi perhatian serius Loka POM Kabupaten Belu, sehingga semakin mengintensifkan pengawasan karena peredaran makanan kadaluarsa, tanpa izin edar yang sangat tinggi, terutama jelang hari besar keagamaan.
"Terkait makanan kadaluarsa, biasanya ini karena penumpukan stok dan disaat hari raya permintaan meningkat barang yang sudah kadaluarsa kembali dijual", Jelas Ferdian Dwi Armanto.Selasa (18/3/25)
Akibat maraknya peredaran makanan kadaluarsa dan tanpa izin edar, Ferdian Dwi Armanto kembali mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan melaksanakan mengikuti jargon Loka POM, yakni Cek klik, guna mengecek kemasan, Cek label, cek Kadarluarsa dan cek izin edar agar produk yang dibeli aman dan bermutu.
"Selain itu kami semakin mengindentifikasi semua produk makanan secara rutin agar produk-produk yang dibeli masyarakat benar-benar aman dan bermutu", Tutup Ferdian Dwi Armanto. (KM).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....