GAMKI Alor Bangun Jaringan Pengaduan untuk Dampingi Korban Kekerasan
- 29 Jul 2026 14:39 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - GAMKI Alor terus membangun jaringan pendampingan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah Alor. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga hukum dan organisasi masyarakat sipil.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kemitraan dengan LSM Surya NTT perwakilan Alor. Kerja sama tersebut difokuskan pada pendampingan hukum bagi korban kekerasan seksual, fisik, maupun psikis.
Menurut Ketua GAMKI Alor, Demas Mautuka, akses korban untuk melaporkan kasus yang dialami masih menjadi tantangan besar. Banyak korban merasa takut atau tidak memiliki pendamping ketika menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Kami membutuhkan pendampingan hukum supaya korban berani menceritakan kasus yang mereka alami," ujarnya kepada RRI Atambua, Senin, 27 Juli 2026.
Pada tahun 2024, GAMKI Alor dan LSM Surya NTT menyepakati kerja sama pendampingan hukum bagi korban. Kehadiran para pendamping diharapkan dapat membantu korban memperoleh perlindungan dan keadilan secara maksimal.
Selain itu, GAMKI Alor juga membentuk grup pengaduan melalui aplikasi WhatsApp untuk masyarakat. Media tersebut digunakan sebagai sarana kampanye penolakan kekerasan sekaligus tempat menerima laporan dari warga.
Setiap laporan yang masuk akan segera dikoordinasikan dengan Suara Perempuan Alor untuk ditindaklanjuti bersama. Pendampingan dilakukan melalui konsultasi, pelaporan kepada pihak berwenang, serta dukungan psikologis bagi korban.
"Hampir setiap minggu selalu ada pengaduan yang masuk dan langsung kami koordinasikan untuk ditangani," kata Dema.
Melalui penguatan jaringan pengaduan dan kolaborasi lintas lembaga, GAMKI Alor berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Alor dapat ditekan. Masyarakat juga diharapkan semakin berani melapor ketika menemukan atau mengalami tindakan kekerasan di lingkungannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....