TikTok Nonaktifkan Ratusan Ribu Akun Anak Demi PP Tunas
- 20 Apr 2026 23:05 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua- Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, baru saja menyampaikan laporan terkait kepatuhan platform digital di Indonesia. Ia menegaskan bahwa regulasi perlindungan anak melalui PP Tunas mulai menunjukkan hasil yang sangat positif.
Salah satu bukti nyata keberhasilan kebijakan ini ditunjukkan oleh langkah tegas yang diambil platform TikTok. Perusahaan tersebut secara resmi telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun pengguna di bawah usia 16 tahun.
Dikutib dari saluran whatsApp Kementrian Komdigi, Senin 20 April 2026, Penertiban massal ini dilakukan secara menyeluruh terhadap akun-akun yang terdeteksi berada di wilayah Indonesia. Proses pembersihan data tersebut dilaporkan telah rampung dilaksanakan awal april lalu.
"Pemerintah dapat memberikan apresiasi kepada platform tiktok, per tanggal 10 April tiktok telah menonaktifkan 780 ribu akun anak dibawah 16 tahun untuk indonesia. Sekali lagi apresiasi tiktok yang sudah melaporkan awal terkait jumlah akun yang berhasil di take-down, kata Meutya Hafid.
Langkah masif ini menjadi sinyal kuat adanya kolaborasi antara platform digital dunia dan pemerintah. Sinergi tersebut bertujuan utama untuk menciptakan ruang digital yang jauh lebih aman bagi anak.
"Tiktok telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada pemerintah republik Indonesia terkait komitmen untuk menjalankan hal-hal yang tertera di dalam PP Tunas dan juga permen 09 tahun 2026. Platform tersebut juga mempublikasikan batas usia minimum pengguna 16 tahun melalui pusat bantuan melalui help center dan juga memberikan komitmen untuk akan meng-up date secara berkala mengenai hasil pelaksanaannya"
Selain pengawasan sistem, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam memantau penggunaan media sosial. Warga diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan jika menemukan konten atau aktivitas yang mencurigakan.
Semua upaya ini dilakukan demi menjaga ekosistem digital nasional agar tetap kondusif dan berkualitas. Perlindungan terhadap privasi dan mental anak menjadi prioritas utama dalam agenda transformasi digital Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....