Judi Online Ancam Pendidikan dan Kehidupan Sosial Pemuda

  • 30 Jun 2026 22:05 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Ketua Bidang Seni, Budaya, dan Olahraga Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Nusa Tenggara Timur (Kabid SPM DPD IMM NTT), Abdul Hamid Kadir, menilai judi online mengganggu pendidikan dan kehidupan sosial generasi muda. Menurutnya, fenomena tersebut harus menjadi perhatian bersama agar tidak semakin meluas.

Abdul Hamid mengatakan pelajar dan mahasiswa yang kecanduan judi online cenderung kehilangan fokus terhadap proses belajar. Waktu yang seharusnya dimanfaatkan untuk menambah ilmu justru dihabiskan untuk bermain judi.

"Prestasi belajar dapat menurun karena pelajar dan mahasiswa lebih berfokus pada hal-hal yang tidak memberikan manfaat," kata Abdul Hamid Kadir baru-baru ini Selanjutnya ia menambahkan bahwa hal ini harus sangat dihindari.

Ia menjelaskan kebiasaan berjudi juga dapat membuat seseorang kehilangan motivasi belajar dan mengabaikan tanggung jawab akademiknya. Akibatnya, kemampuan untuk berkembang dan berprestasi menjadi semakin menurun.

Selain berdampak pada pendidikan, Abdul Hamid menilai judi online juga dapat merusak hubungan sosial. Pelaku berisiko kehilangan kepercayaan dari keluarga maupun masyarakat akibat kebiasaan tersebut.

Dalam beberapa kasus, kecanduan judi bahkan dapat mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum demi memperoleh uang untuk berjudi. Kondisi ini dinilai sangat merugikan masa depan generasi muda.

Abdul Hamid mengajak pemuda, pelajar, mahasiswa, serta seluruh kader IMM untuk bersama-sama menolak judi online. Ia berharap pemuda Alor dapat lebih fokus membangun masa depan melalui pendidikan, kerja keras, dan kegiatan yang bermanfaat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....