Kasus HIV/AIDS Mengkuatirkan Belu Menempati Urutan ke Dua di NTT
- 30 Sep 2026 11:43 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Agustinus Nahak, menyoroti perkembangan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Belu yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.
Agustinus mengingatkan, apabila penyebaran HIV/AIDS tidak ditangani secara baik dan serius sejak sekarang, bukan tidak mungkin persoalan tersebut menjadi beban kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
Ia bahkan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi HIV/AIDS di Belu ketika Indonesia memasuki usia 100 tahun kemerdekaan pada dua dekade mendatang.
“20 tahun lagi memasuki 100 tahun, saya khawatir 100 tahun Indonesia yang kita berikan kasus HIV/AIDS tertinggi di Belu,” kata Agustinus Nahak, Rabu, 30 September 2026.
Menurut Agustinus, kekhawatiran tersebut cukup beralasan karena berdasarkan data terbaru yang disampaikannya, Kabupaten Belu telah masuk dalam jajaran daerah dengan temuan kasus HIV/AIDS yang tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ia mengatakan, sebelumnya Kabupaten Belu berada pada urutan ketiga setelah Kota Kupang dan Kabupaten Sikka. Namun, berdasarkan data terbaru yang menjadi perhatiannya, posisi Belu kini disebut berada di urutan kedua.
“Sebelumnya Belu urutan ke tiga HIV/AIDS setelah Kota Kupang dan Kabupaten Sikka. Ini jangan dianggap remeh,” ucapnya.
Data statistik kesehatan tahun 2025 yang bersumber dari data kesehatan NTT mencatat Kabupaten Belu memiliki 65 kasus baru AIDS, 838 kasus kumulatif AIDS, dan 38 kasus Infeksi Menular Seksual (IMS). Pada periode yang sama, Kota Kupang tercatat memiliki 327 kasus kumulatif AIDS, sedangkan Kabupaten Sikka 687 kasus kumulatif AIDS.
Agustinus menegaskan, angka tersebut harus menjadi perhatian bersama karena penanganan HIV/AIDS tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah dan fasilitas kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat secara luas.
Menurutnya, HIV/AIDS memiliki karakteristik yang membuat penyebarannya sulit terlihat secara langsung. Kondisi tersebut diibaratkan seperti fenomena gunung es, karena jumlah kasus yang terdeteksi belum tentu menggambarkan seluruh orang yang telah terinfeksi.
“Kasus HIV/AIDS sebuah fenomena gunung es yang tidak nampak tetapi berbahaya apabila tidak segera tertangani secara serius,” kata Ketua DPD II Partai Golkar Belu tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa seseorang yang terinfeksi HIV dapat tidak menunjukkan gejala dalam waktu tertentu sehingga penemuan kasus dan pemeriksaan secara dini menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian.
Agustinus menilai edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, perlu terus diperkuat. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman mengenai kesehatan reproduksi, perilaku seksual yang aman, serta risiko penularan HIV/AIDS.
“Pentingnya ketahanan keluarga meminimalisir angka kasus baru. Harus banyak memberikan pemahaman kepada anak generasi muda terutama tentang seks bebas, apalagi seks bebas tidak menggunakan proteksi berupa kondom,” ujarnya.
Ia mengatakan, pembicaraan mengenai kesehatan reproduksi dan risiko perilaku seksual tidak seharusnya dianggap sebagai sesuatu yang tabu. Sebaliknya, edukasi yang terbuka dan sesuai usia dinilai penting agar generasi muda memiliki pengetahuan yang memadai untuk melindungi diri.
Agustinus berharap pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat langkah pencegahan, penemuan kasus, edukasi, pendampingan, serta pengobatan bagi masyarakat yang terinfeksi HIV.
Ia menegaskan, persoalan HIV/AIDS harus dilihat sebagai persoalan kesehatan masyarakat yang membutuhkan penanganan berkelanjutan, bukan hanya ketika jumlah kasus baru meningkat.
Dengan penanganan yang lebih terpadu, Agustinus berharap angka kasus baru HIV/AIDS di Kabupaten Belu dapat ditekan sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar pada masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....