Wabup Belu Dorong Pengawasan Penjualan Obat Antibiotik

  • 22 Sep 2026 14:08 WIB
  •  Atambua

‎RRI.CO.ID, Atambua – Ancaman resistensi antimikroba mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Belu. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat, termasuk penyerahan obat tanpa resep dokter, dinilai dapat memicu bakteri menjadi kebal sehingga pengobatan semakin sulit dilakukan.

‎Komitmen memperkuat pengendalian resistensi antimikroba atau Antimikroba Resistance (AMR) itu disampaikan Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, S.T., saat membuka Bimbingan Teknis dan Advokasi Pengendalian Resistensi Antimikroba bagi Penanggung Jawab Sarana Pelayanan Kefarmasian yang digelar Loka POM Kabupaten Belu di Hotel Nusantara I, Selasa 22 September 2026.

‎Wakil Bupati Vicente mengatakan resistensi antimikroba, khususnya resistensi antibiotik, merupakan persoalan kesehatan yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh pihak.

‎Menurutnya, penggunaan antibiotik tanpa indikasi yang tepat atau tidak sesuai ketentuan dapat menyebabkan bakteri menjadi kebal terhadap obat. Kondisi tersebut pada akhirnya membuat penyakit lebih sulit ditangani.

‎“Pengendalian resistensi antimikroba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama dan komitmen pemerintah daerah, tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, sarana pelayanan kefarmasian, organisasi profesi serta seluruh pihak terkait,” ujarnya.

‎Pemkab Belu, kata Vicente, telah memperkuat komitmen pengendalian resistensi antibiotik melalui Surat Edaran Bupati Belu Nomor 699/895/KES/IX/2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Resistensi Antibiotika di Kabupaten Belu.

‎Melalui surat edaran tersebut, penggunaan antibiotik ditekankan harus dilakukan secara bijak dan rasional, berdasarkan resep sesuai ketentuan, serta disertai informasi yang jelas kepada pasien.

‎Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan.

‎Berdasarkan hasil pengawasan Loka POM Kabupaten Belu, masih ditemukan apotek yang menyerahkan antibiotik kepada masyarakat tanpa resep dokter.

‎Kondisi ini menjadi perhatian karena penggunaan antibiotik secara sembarangan dapat meningkatkan risiko terjadinya resistensi antimikroba.

‎“Bimtek dan advokasi hari ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan menyamakan langkah dalam upaya pengendalian resistensi antimikroba di Kabupaten Belu,” katanya.

‎Vicente juga mengapresiasi Loka POM Kabupaten Belu bersama Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Perikanan serta Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Belu yang telah mengambil bagian dalam upaya pengendalian AMR.

‎Ia berharap sinergi lintas sektor tersebut terus diperkuat sehingga penggunaan antibiotik di Kabupaten Belu semakin tertib, rasional, dan sesuai ketentuan demi mencegah ancaman resistensi antimikroba.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....