Menjelang Paripurna, Ketua IDI Ajak Nakes Hadir guna Melihat Keberpihakan DPRD TTU
- 29 Jul 2026 06:28 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Menjelang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai forum untuk menjatuhkan sanksi bagi 3 orang anggota DPRD TTU yang melakukan tindakan intimidasi terhadap mendiang dr. Eliza Princilla Utami Pakaenoni, S.Ked (dr. Icha Pakaenoni ) pada 13 Juni 2026 di ruang IGD RS Leona Kefamenanu, maka IDI Cabang TTU mengeluarkan surat himbauan kepada semua tenaga medis untuk mengikuti Paripurna dimaksud tanpa mengabaikan tugas pokok sebagai Nakes.
Surat ajakan tersebut dikeluarkan oleh Ketua IDI Cabang TTU, dr. Sondang Herikson Panjaitan, SpA pada Selasa, 28 Juli 2026 tepat pukul 12.00 WITA yang ditujukan kepada seluruh tenaga kesehatan TTU.
"Pada hari Rabu besok, tanggal 29 Juli 2026 tepatnya pukul 10.00 WITA, DPRD TTU akan mengadakan sidang paripurna terbuka untuk umum. Sidang tersebut mengenai hasil sidang Badan Kehormatan DPRD TTU terkait ketiga anggota dewan terduga pelaku intimidasi terhadap mendiang dr Icha Pakaenoni.
Karena itu, dengan surat elektronik ini, saya dr. Sondang Herikson Panjaitan, SpA selaku ketua IDI TTU mengajak semua tenaga kesehatan (Nakes) TTU dengan tanpa mengabaikan pelayanan publik khususnya pelayanan kesehatan untuk hadir di Gedung DPRD Kabupaten TTU km 9 sebagai wujud kepedulian kita terhadap nasib Independensi dan Perlindungan Kekerasan Nakes TTU", tulis dr. Sondang.
"Di sana (Gedung DPRD TTU) kita akan melihat bagaimana keberpihakan wakil rakyat yaitu DPRD terhadap Nakes TTU", kata dr. Sondang.
Ia berharap semoga Nakes di TTU dapat bekerja independen dan bebas dari intimidasi. Karena Tenaga Kesehatan membutuhkan ruang profesional dalam mengambil keputusan medis berdasarkan kode etik dan bukan karena tekanan pihak tertentu (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....