BK DPRD TTU Meminta Keterangan Empat orang Dari RS Leona Kefamenanu
- 08 Jul 2026 17:03 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) meminta keterangan dari Manegemen RS Leona Kefamenanu, sebanyak enam orang terdiri dari Direktris drg. Rizky Anugrah Dewati beserta sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) dan sekuriti pada Selasa, 7 Juli 2026.
Pengambilan keterangan dari para pihak ini dilakukan di Ruangan BK DPRD TTU. Dari enam orang yang perlu diambil keterangannya namun hingga pukul 22.35, Badan Kehormatan DPRD TTU hanya dapat meminta keterangan dari empat orang sehingga pengambilan keterangan dilanjutkan pada Rabu 8 Juli 2026, termasuk Direktris RS Leona yakni drg. Rizky Anugrah Dewati ditambah seorang tenaga medis.
Direktris RS Leona Kefamenanu, drg. Rizky Anugrah Dewati sempat diwawancarai awak media dan ia menyampaikan bahwa pihaknya mendatangi kantor DPRD TTU supaya menjalani pengambilan keterangan dari BK. Karena CCTV dari RS Leona Kefamenanu juga sudah diamankan oleh Polres TTU sehingga pihaknya sangat koperatif dalam mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung di DPRD TTU maupun kepolisian.
"Jadi benar CCTV di IGD RS Leona Kefamenanu sudah diamankan kepolisian sehingga proses pemeriksaan terkait pidana nanti bisa ditanyakan ke kepolisian. CCTV dimaksud sudah diserahkan pada Sabtu lalu ke Polres TTU diikuti pengambilan keterangan awal di Polres TTU juga", ujar drg. Rizky Anugrah Dewati.
Direktris RS Leona Kefamenanu dan sejumlah Nakes beserta Sekuriti perlu dimintai keterangan mereka, karena kasus dugaan intimidasi terhadap Dokter jaga RS Leona Kefamenanu, Dokter Elisa Princila Utami Pakaenoni, S.Ked atau Dokter Icha. Mereka dimintai keterangan karena berada di IGD saat tiga anggota DPRD TTU diduga mengintimidasi almarhumah dr Icha Pakaenoni.
Sementara Ketua Badan Kehormatan DPRD TTU, Maksimus Manehat saat diwawancarai RRI CO ID menyampaikan bahwa pihaknya bersama dua anggota Badan Kehormatan DPRD TTU yakni Velix Anunut dan Bertus Bana baru mengambil keterangan empat orang saksi yang berada di IGD RS Leona Kefamenanu hingga pukul 22.35 WITA. Dari pihak yang dimintai keterangan, terdiri dari tenaga medis dan Sekuriti.
Nanti besok Rabu akan dilanjutkan pengambilan keterangan terutama Direktris RS Leona Kefamenanu, drg. Rizky Anugrah Dewati dan seorang perawat yang menjadi supervisor di rumah sakit tersebut. Pihak Badan Kehormatan DPRD TTU juga yakin bahwa mereka akan menuntaskan pengambilan keterangan dari Manegemen RS Leona Kefamenanu, supaya tanggal 10 Juli 2026 pihaknya sudah bisa menyerahkan berkas rekomendasi dari BK ke Pimpinan DPRD TTU supaya diparipurnakan (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....