PMKRI Minta Kasus dr. Icha Jangan Dialihkan ke Isu Lain
- 05 Jul 2026 18:53 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu meminta kasus kematian almarhumah dr dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, S.Ked atau dr. Icha, tidak boleh berhenti pada polemik semata, tetapi harus dikawal secara serius hingga melahirkan keputusan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada nilai kemanusiaan.
Karena kematian, almarhumah merupakan sebuah peristiwa yang telah menggugah nurani publik dan menjadi perhatian besar masyarakat Indonesia lebih khusus Kabupaten TTU maupun Nusa Tenggara Timur. Hal ini disampaikan Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo via pesan WhatsApp pada Minggu 5 Juni 2026.
"PMKRI Cabang Kefamenanu meminta seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh masyarakat TTU agar tetap konsisten mengawal persoalan ini sampai tuntas. Jangan sampai perhatian publik dialihkan oleh isu-isu lain yang sengaja menggiring masyarakat keluar dari substansi persoalan, yakni perjuangan mencari keadilan atas meninggalnya dr. Icha", ujar Markolindo.
Selaku Ketua PMKRI, ia meminta Badan Kehormatan(BK) DPRD TTU agar bekerja secara profesional, objektif, dan bermartabat dalam menjalankan sidang etik terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Sidang etik tidak boleh dijadikan formalitas semata, tetapi harus menjadi ruang penegakan moral dan tanggung jawab lembaga terhadap publik.
Selain itu, PMKRI meminta masyarakat untuk terus mengawal seluruh proses hukum yang sementara berjalan, baik di Polda NTT, Polres TTU, maupun sidang etik di Badan Kehormatan DPRD TTU. Semua proses tersebut harus diawasi bersama agar tidak terjadi intervensi, pembelokan fakta, ataupun upaya-upaya yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Perjuangan ini adalah perjuangan kemanusiaan. Karena itu, seluruh masyarakat harus tetap bersatu dan tidak terjebak dalam upaya peralihan isu yang dapat melemahkan gerakan moral masyarakat sipil.
Sebagai bentuk komitmen perjuangan, kita juga menyampaikan konsolidasi terbuka kepada seluruh masyarakat bahwa PMKRI bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tenaga kesehatan, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat sipil siap melakukan aksi besar-besaran apabila proses hukum yang sedang berjalan tidak menghasilkan keputusan yang adil dan transparan", ujar Markolindo tegas.
“Kami tidak ingin ada ketidakadilan dalam kasus kemanusiaan ini. Negara harus hadir melalui penegakan hukum yang objektif dan bermartabat. Jika keadilan diabaikan, maka gerakan rakyat akan terus bersuara. PMKRI menegaskan bahwa suara masyarakat adalah alarm moral yang harus didengar. Keadilan bagi dr. Icha adalah ujian bagi keberanian hukum dan keberpihakan negara terhadap nilai kemanusiaan", ujar Markolindo (SK).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....