Lapas Atambua Evakuasi Darurat Warga Binaan Alamai Apendisitas Akut

  • 05 Jun 2026 10:13 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua – Komitmen terhadap pemenuhan hak dasar warga binaan kembali dibuktikan oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua melalui aksi tanggap darurat medis. Atas asas kemanusiaan mutlak dan kedaruratan keselamatan jiwa, seorang warga binaan bernama Vinsensius Manek dievakuasi secara cepat ke RSUD Gabriel Manek Atambua, Rabu 3 Juni 2026. Langkah taktis ini diambil tanpa penundaan setelah tim medis mendiagnosis pasien mengalami gejala klinis Apendisitis Akut atau radang usus buntu stadium berat yang memerlukan intervensi bedah segera dari dokter spesialis.

Peristiwa bermula sekitar pukul 19.30 WITA, saat Vinsensius yang menghuni mengeluhkan nyeri hebat pada perut kanan bawah, disertai demam tinggi dan mual. Merespons laporan darurat dari petugas blok, Kasubsi Perawatan Yosef Siga bersama Petugas Pengolah Kesehatan Yacoba Lobang langsung memindahkan pasien ke Klinik Lapas pada pukul 20.00 WITA untuk pemeriksaan fisik intensif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan klinis dan konsultasi mendalam dengan dokter klinik, dr. Egi Gernander, pasien menunjukkan indikasi kuat menderita Apendisitis Akut. Mengingat adanya risiko fatal berupa usus pecah (perforasi) yang dapat mengancam nyawa, tim medis merekomendasikan agar pasien segera dirujuk ke fasilitas kesehatan di luar Lapas.

Setelah mendapat laporan medis tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Atambua, Antonio Da Costa, langsung memberikan persetujuan evakuasi. Tepat pukul 23.00 WITA, Vinsensius dilarikan ke IGD RSUD Gabriel Manek menggunakan ambulans Lapas dengan pengawalan ketat dari petugas pengamanan. Hasil pemeriksaan laboratorium dan USG di rumah sakit mengonfirmasi bahwa pasien memang harus segera menjalani tindakan operasi bedah serta rawat inap.

Kalapas Atambua, Antonio Da Costa, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan mutlak merupakan hak konstitusional yang melekat pada setiap warga negara, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana.

"Langkah cepat ini diambil murni demi kemanusiaan dan keselamatan nyawa warga binaan kami. Di dalam Lapas, kehilangan kemerdekaan bergerak adalah hukuman mereka, namun hak atas kesehatan dan keselamatan nyawa tidak boleh dikurangi sedikit pun. Kami tidak boleh dan tidak akan menunda penanganan medis yang sifatnya darurat," kata Antonio saat memberikan keterangan.

Antonio juga menambahkan bahwa jajarannya selalu disiagakan untuk merespons segala bentuk situasi darurat di dalam blok hunian. "Saya selalu menginstruksikan kepada seluruh petugas, baik medis maupun pengamanan, untuk mengutamakan keselamatan warga binaan tanpa prosedur yang berbelit-belit jika itu menyangkut nyawa manusia. Hukum tertinggi kita di sini adalah keselamatan mereka," ujar Antonio.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Atambua kini telah menyerahkan penanganan medis sepenuhnya kepada tim dokter spesialis bedah RSUD. Selain itu, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, pihak Lapas juga berkoordinasi dengan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) guna menempatkan personel pengawalan melekat selama 24 jam penuh di ruang rawat inap pasien.

Pihak keluarga yang dihubungi secara resmi oleh otoritas Lapas langsung datang ke RSUD dan menyampaikan apresiasi yang mendalam atas respons kilat tersebut.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kalapas dan seluruh petugas yang bergerak cepat membawa suami kami ke rumah sakit. Penanganan yang sigap dan tanpa biaya ini sangat berarti bagi keselamatan nyawanya," kata Maria, istri dari Vinsensius.

Aksi tanggap darurat ini mempertegas dedikasi Lapas Kelas IIB Atambua dalam memberikan pelayanan prima yang nondiskriminatif. Pihak Lapas memastikan bahwa pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh warga binaan akan terus menjadi prioritas utama guna menjamin perawatan yang layak, setara, dan berperikemanusiaan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....