Hak Mendasar Wujudkan Kemandirian dan kesetaraan Difabel Netra

  • 02 Jun 2026 16:42 WIB
  •  Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Aksesibilitas yang inklusif sangat penting untuk memberikan kemandirian dan kesetaraan bagi pelayanan penyandang disabilitas netra dalam berbagai aspek bidang kehidupan mereka.

Hal tersebut dijelaskan Ketua 1 Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) NTT Ahmad Yani, kepada rri.co.id, Senin 1 Juni 2026. Ia menuturkan, lembaga kemasyarakatan Pertuni NTT terus menyuarakan dan mendorong terkait pentingnya aksesibilitas inklusif.

"Kami mendesak Pemerintah untuk menyediakan fasilitas yang ramah juga fasilitas penunjang lainnya yang harus memadai," ujar Ahmad. Menurutnya hal dilakukan karena pemerintah harus hadir ditengah masyarakat.

Pihaknya meminta Pemerintah Daerah di seluruh provinsi kepulauan ini, untuk mengimplementasikan dan membuat aturan turunan dari Perda NTT No.6 Tahun 2022. Peraturan daerah dimaksud tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

"Pemerintah Kabupaten/Kota di NTT untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai payung hukum teknis di daerah masing-masing, juga adanya pembentukan Komite Disabilitas Daerah (KDD) untuk mengawasi dan mengevaluasi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas," ujar Ahmad.

Selain itu menurutnya, akses pendidikan dan pekerjaan juga perlu diperhatikan oleh pemerintah. "Masih banyak disabilitas yang belum mengenyam dan mendapatkan kesempatan kerja yang pendidikan."

Lanjutnya membuka akses pendidikan inklusif yang setara dan memperluas lapangan pekerjaan merupakan fondasi utama agar penyandang disabilitas netra di NTT dapat hidup mandiri dan berdaya saing. "Hal ini memerlukan dukungan dan kolaborasi nyata dari pemerintah maupun masyarakat," tutur Ahmad.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....