Batas Tipis Pelanggaran Etika dan Hukum Medsos
- 10 Sep 2026 13:33 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Banyak pengguna Media Sosial (Medsos) sering kesulitan membedakan pelanggaran etika dan hukum. Perilaku tidak etis kerap memicu masalah hukum berat.
Adapun aturan norma sosial dan hukum sangat tipis batasannya. Pengguna media wajib memahami batasan tersebut agar aman.
“ Kebiasaan komentar kasar di media sosial dapat menjerumuskan warga ke ranah hukum. Blokir dan peringatan yang diberikan itu karena kita melakukan pelanggaran terhadap nilai-nilai etis ya.” Demikian disampaikan Dosen STKIP Muhammadiyah Kalabahi, Hadi Kammis, SH kepada rri.co.id, Kamis 10 September 2026.
Hujatan pedas bukan delik pidana jika unsur pemerasan tidak terpenuhi. Kritik tajam kepada pemerintah sering kali bergeser menjadi penghinaan personal.
"Kritik terhadap kebijakan publik dijamin undang-undang selama tujuannya membangun. Aturan itu berkaitan langsung dengan etika bermedia sosial," kata Hadi menjelaskan.
Masyarakat harus bisa menyaring setiap informasi sebelum dibagikan publik. Pengguna internet cerdas pasti menghindari komentar yang menyerang kehormatan subjek.
Kesadaran hukum dalam ruang digital sangat menentukan keselamatan pengguna. Mari menjaga etika bermedia sosial demi kenyamanan bersama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....