Unimor-Polres TTU Sosialisasi Bahaya NAPZA Bagi 1900 Mahasiswa Baru
- 30 Jul 2026 09:11 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Langkah preventif ditempuh Universitas Timor (Unimor) dengan menggandeng Polres TTU melakukan sosialisasi bahaya Narkoba bagi 1900 mahasiswa baru di kampus tersebut. Tujuannya adalah membentengi generasi muda TTU khususnya mahasiswa dari ancaman barang haram tersebut supaya mereka mencapai cita-cita yang tinggi sesuai harapan orangtua mereka serta menjadi pemimpin masa depan TTU.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Laboratorium Terpadu Unimor. Sosialisasi bahaya Narkoba tersebut bertajuk "Sinergi Kepolisian dengan Perguruan Tinggi dalam Upaya Pencegahan Penggunaan Narkoba dan Zat Adiktif". Kegiatan tersebut terintegrasi sebagai bagian penting dari rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unimor Timor tahun 2026.
Wakapolres TTU, Kompol Sudirman, S.Sos menjadi pembicara utama bagi 1900 mahasiswa baru Unimor. Pada kesempatan itu ia menegaskan bahwa para mahasiswa baru dan generasi penerus bangsa Indonesia khususnya Kabupaten TTU wajib memahami secara benar apa itu NAPZA supaya mahasiswa dimaksud dapat membentengi diri mereka dari bahaya laten tersebut", ujar mantan Kasat Lantas ini.
NAPZA merupakan akronim dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, yaitu bahan atau zat kimia yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia baik secara oral, dihirup, maupun disuntikkan dapat merusak kerja sistem saraf pusat, merubah pikiran, suasana hati, perasaan, serta perilaku seseorang.
Namun pencegahan penyalahgunaan NAPZA tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi erat antara kepolisian dan lembaga pendidikan. Sehingga sasaran sosialisasi dari kepolisian adalah mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) sekaligus calon pemimpin masa depan bangsa. Selain itu, Perguruan tinggi harus menjadi tempat yang steril dari peredaran gelap narkoba. Melalui sinergi ini, Polres TTU ingin menumbuhkan kesadaran hukum serta keberanian mahasiswa untuk menolak tegas segala bentuk tawaran NAPZA," kata Kompol Sudirman.
Selepas sosialisasi, Kompol Sudirman menawarkan 3 strategi jitu mencegah barang haram tersebut. Pertama pencegahan mandiri (Diri Sendiri) dimana setiap mahasiswa dituntut memperkuat iman, memperluas wawasan hukum, memilih lingkungan pergaulan yang sehat, serta berani menolak dengan tegas (say no to drugs).
Kemudian peran dari perguruan tinggi, dimana Unimor dimulai dari Rektor hingga para dosen harus membentuk regulasi tata tertib kampus yang ketat, pengawasan lingkungan, penyiapan konseling mahasiswa, serta kegiatan ekstra-kurikuler positif yang mendukung pengembangan akademik mahasiswa dan karakter mereka. Sehingga tidak ada mahasiswa yang terjerumus ke dalam bahaya tersebut", ujar Kompol Sudirman.
Di samping itu, perlu deteksi dini dan penegakan hukum melalui pelaksanaan sosialisasi berkala, deteksi dini (seperti tes urine berkala), serta koordinasi cepat antara kampus dan Polres TTU apabila ditemukan indikasi peredaran gelap di sekitar lingkungan tempat tinggal mahasiswa (kos-kosan).
"Mahasiswa Unimor itu kuliah untuk meraih cita-cita dan tentunya masa depan, bukan buat hancur karena narkoba. Sehingga kalau ada teman mengajak, para mahasiswa harus mengingat orang tua di kampung yang banting tulang mencari dan mengirim uang untuk biaya makan dan biaya kuliah. Maka mahasiswa kalau mendapat tawaran Narkoba maka harus menolak dan melaporkan ke polisi", kata Kompol Sudirman tegas.
Turut hadir mendampingi dan mendukung jalannya acara sosialisasi tersebut antara lain KBO Sat Resnarkoba Polres TTU, Wakil Rektor 2 Unimor, Wakil Rektor 3 Unimor, Kepala Biro AKPU bersama Kabag Umum Unimor, jajaran personel Polres TTU, serta jajaran sivitas akademika pendamping mahasiswa (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....