Fenomena Judi Online Ubah Pola Perilaku Masyarakat Digital
- 21 Des 2025 14:44 WIB
- Atambua
KBRN, Atambua: Pengamat Kebijakan Publik Yohanes Berchmans Ngga’a Rua, S.Fil., menyoroti fenomena judi online. Menurutnya hal ini mencerminkan perubahan besar dalam pola perilaku masyarakat di era digital.
Yohanes mengatakan, jika dulu praktik judi dilakukan secara tersembunyi dan terbatas ruang. Namun, kini aktivitas tersebut berpindah ke layar ponsel dan dapat diakses kapan saja.
“Dulu judi digerebek, sekarang judi ada di genggaman,” kata Yohanes saat berbincang di RRI Pro 2 Atambua, Selasa (16/12/2025) malam.
Ia menjelaskan bahwa ruang digital memberikan kemudahan sekaligus jebakan. Judi online menyusup melalui berbagai platform, bahkan sering kali tidak disadari oleh penggunanya sendiri.
“Ini yang membuatnya berbahaya, karena orang masuk tanpa sadar dan keluar tanpa kendali,” ujarnya.
Yohanes menilai, tanpa regulasi yang kuat dan kesadaran masyarakat, judi online akan terus tumbuh dan mengakar. Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga edukasi yang konsisten.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....