Polres Belu Gelar Apel Gabungan Jelang Putusan MK
- 24 Feb 2025 10:16 WIB
- Atambua
KBRN, Atambua: Polres Belu menggelar apel gabungan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Belu 2024. Apel gabungan diikuti sebanyak 500 personel gabungan yang terdiri dari 300 personel Polres Belu, 100 personel Brimob Yon A Pelopor Polda NTT, serta didukung personel dari TNI, Satpol PP, dan stakeholder lainnya, Minggu (23/2/2025) di halaman Kantor Mall Pelayanan Publik Atambua.
Apel dipimpin oleh Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens bersama Wakapolres Belu, Kompol Lorensius dan dihadiri Sekda Belu Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si bersama para pejabat utama Polres Belu, Dandim 1605 Belu, Danyon Brimob B Pelopor Sat Brimobda Polda NTT, Plt Kepala Kejaksaan Kabupaten Belu, Perwakilan Pengadilan Negeri Atambua dan Plt Satpol PP Kabupaten Belu.
Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens mengatakan, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
"Kita semua harus memastikan agar masyarakat merasa aman dan tugas dan tanggungjawab ini ada di pundak kita semua, baik TNI-Polri, pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda," ujar Wabup Alo.
Wabup Belu mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar tetap menjaga kondisi fisik sehingga tetap prima, mengingat pengamanan ini akan berlangsung selama 2x24 jam.
"Pastikan seluruh personil turun dengan kondisi fisik optimal karena kita harus bekerja 2x24 jam. Bangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dilapangan. Junjung tinggi disiplin dan dengar perintah atasan dan laksanakan itu dengan sebaik-baiknya," pinta Wabup Belu
Pada kesempatan yang sama, Wakapolres Belu, Kompol Lorensius, menyampaikan beberapa instruksi penting bagi seluruh personel yang bertugas.
"Personel yang telah ditugaskan di titik-titik pengamanan agar segera lakukan koordinasi di lokasi masing-masing. Pastikan seluruh aktivitas pengamanan berjalan aman, profesional, dan sesuai prosedur," ujar Kompol Lorensius.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam berinteraksi dengan masyarakat. Setiap anggota harus tetap bersikap humanis dalam bertugas dan selalu berkoordinasi dengan Perwira Pengendali sebelum mengambil keputusan dalam situasi mendesak.
"Harapan kita, aktivitas masyarakat tetap berjalan normal seperti biasa. Kita harus menghindari tindakan-tindakan yang bisa memicu ketegangan dan tetap berpegang pada standar pengamanan yang profesional," katanya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna memastikan situasi tetap kondusif menjelang putusan MK.
"Mari kita jaga Kabupaten Belu dengan baik. Tugas kita adalah memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, apapun hasil keputusan MK nantinya. Tetap jaga keselamatan dalam bertugas, hindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi," tutup Wakapolres Belu.
Sebagai informasi, usai apel, personel gabungan dari Polres Belu, Brimob, TNI, dan Satpol PP langsung melaksanakan patroli di seputaran Kota Atambua.Dalam patroli ini, aparat keamanan menyisir area pusat kota, objek vital seperti kantor KPU, Bawaslu, gudang logistik KPU, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan. (Prokopimbelu)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....