BPIH dan BIPIH Haji Turun di Tahun 2026

  • 13 Jan 2026 20:41 WIB
  •  Atambua

KBRN, Atambua: Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Belu Maskur Kadir S.Sos.I mengungkapkan bahwa Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat di tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2025.

Maskur Kadir menguraikan penurunan yang dimaksudkan seperti BPIH tahun 2025 Rp89.410.259 dan BPIH tahun 2026 Rp87.409.365, ini menunjukkan perbedaan penurunan sekitar Rp2.000.894.

Sementara untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang bayarkan jamaah haji tahun 2025 Rp55.431.751 dan ditahun 2026 Rp54.193.806 perbedaan penurunan Rp1.237.945 dan nilai manfaat yang ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2025 Rp33.978.508 dan ditahun 2026 Rp33.215.559 sehingga perbedaan pengurangan Rp762.949.

,"Jadi pengurangan untuk BPIH berkisar sekitar 2 jutaan, BIPIH 1 juta lebih dan nilai manfaat ratusan ribu rupiah," ucap Maskur Kadir kepada rri.co.id Selasa (13/1/26).

Dengan pengurangan yang ada, selaku Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Belu menegaskan kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban jemaah tanpa mengurangi kualitas layanan, terutama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armusna) tetap maksimal seperti sediakala.

Ia juga optimis untuk kualitas pelayanan terbaik tetap didapatkan jamaah haji dan merupakan bagian terpenting dalam memberikan pelayanan aman,nyaman dan lancar saat menunaikan ibadah haji di tanah suci. (KM)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....