Satgas Yonarhanud 14/PWY Gagalkan Penyelundupan Puluhan Balpres

  • 02 Okt 2026 09:37 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua – Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY menggagalkan dugaan upaya penyelundupan balpres atau pakaian bekas dari Timor-Leste menuju Indonesia melalui jalur tidak resmi di sekitar Pos Damar, Desa Silawan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Penggagalan tersebut dilakukan saat personel SSK 1 Pos Damar yang dipimpin Danpos Damar Letda Arh Kadek bersama lima personel melaksanakan patroli malam, Selasa 29 September 2026 hingga Rabu 30 September 2026 dini hari.

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY, Letkol Arh Rudi Afrika, S.Sos., menjelaskan, saat menyisir sejumlah jalur tidak resmi di kawasan perbatasan, personel mendeteksi adanya pergerakan mencurigakan.

Ketika hendak dilakukan pemeriksaan, orang yang tidak dikenal tersebut melarikan diri ke arah Timor-Leste.

“Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan 12 karung balpres yang diduga berkaitan dengan upaya penyelundupan melalui jalur tidak resmi,” ujar Rudi Afrika.

Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, personel Satgas menemukan 12 karung balpres yang diduga akan dibawa masuk dari Timor-Leste ke Indonesia.

Sekitar pukul 02.30 WITA, tiga personel Mako Satgas Yonarhanud 14/PWY bersama dua personel Kodam IX/Udayana kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pendalaman.

Seluruh barang bukti selanjutnya diangkut menuju Pos Damar untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Rudi Afrika mengatakan, temuan tersebut menjadi perhatian Satgas Pamtas dalam memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di kawasan perbatasan.

Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY bersama Kodam IX/Udayana akan meningkatkan patroli dan pengawasan pada sejumlah jalur alternatif yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal.

“Pengawasan juga dilakukan melalui pemetaan jalur alternatif serta penguatan koordinasi antarpos guna mempercepat deteksi dan pelaporan apabila ditemukan pergerakan orang maupun barang yang mencurigakan,” katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....