Pensiunan PNS yang Ditemukan di Km 9 Sempat Mengambil Jaket di Rumahnya

  • 05 Agt 2026 17:33 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas AKP Anselmus Pera membeberkan kesaksian dari istri almarhum yakni Adelina Oktorina Taek. Dimana sebelum ditemukan meninggal, Glorya Taek

‎pergi dari rumah mereka pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2026 sekira pukul 09.00 WITA. Almarhum sempat mengambil jacket warna hitam dan keluar dari rumah namun tidak memberitahunya sebagai istri tujuannya pergi ke mana", ujar mantan Kapolsek Insana ini.

‎Semenjak keluar dari rumah mereka hingga sampai dengan malamnya almarhum Glorya Taek, tidak pulang rumah. Maka sebagai istri Adelina Oktarina Taek, menginformasikan kepada anak-anak dan cucu mereka supaya mencari keberadaan korban", ujar AKP Anselmus mengutip istri korban.

‎"Setelah upaya pencarian yang dilakukan keluarga tidak membuahkan hasil, maka hari Selasa tanggal 4 Agustus 2026 Adelina Oktarina Taek sebagai istri menghubungi keluarga yang berada di Kupang dan di Tublopo maupun di sekitar Kota Kefamenanu untuk menanyakan sekaligus memberitahukan bahwa korban keluar dari rumah sejak Senin namun belum kembali", kata Oktarina kepada polisi.

‎Namun hal mengejutkan bagi saya sebagai istri dan keluarga karena tadi pagi (Rabu) pukul 09.00 WITA kami mendapat informasi via telepon dari anak kami bahwa suami saya (Glorya Taek) telah ditemukan di Km 9 Desa Oetalus, Kec.Bikomi Selatan dalam keadaan meninggal dunia.

‎Berdasarkan cerita keluarga kepada polisi bahwa, almarhum sering bepergian sendiri dengan berjalan kaki untuk mengunjungi keluarga. Sebelumnya korban sempat mengalami stroke pada tahun 2024 dan akibat dari itu korban mengalami penurunan fungsi ingatan. Sehingga setelah keluar rumah almarhum tidak ingat lagi untuk kembali ke rumah hingga ditemukan meninggal.

‎Setelah mengetahui informasi penemuan mayat, Tim identifikasi Polres TTU mendatangi TKP pada pukul 09.34 supaya melakukan olah TKP dan jenazah dievakuasi ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan pemeriksaan medis.

‎Namun berdasarkan hasil koordinasi penyidik dengan keluarga korban terkait kematian almarhum, keluarganya menolak untuk melakukan Visum luar maupun autopsi serta penolakan proses hukum dan keluarga menerima kematian korban sebagai musibah (SK).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....