Seorang Pria di TTU Memilih Gantung Diri di Kebunnya usai Bertengkar dengan Istri
- 04 Agt 2026 20:11 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Seorang pria yakni Dionisius Lake ditemukan meninggal karena gantung diri di kebunnya yang ada pondok. Kematian almarhum bermula dari pertengkaran dengan sang istri setelah yang bersangkutan pulang ke rumah mereka dalam kondisi mabuk alkohol di Desa Banain A Kecamatan Bikomi Utara Kabupaten TTU. Hal ini disampaikan oleh Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas AKP Anselmus Pera pada Selasa 4 Agustus 2026.
Menurut AKP Anselmus bahwa, penemuan jenazah korban (Dionisius) terjadi pada Selasa tanggal 4 Agustus 2026 tepat pada pukul 08.00 WITA di Bobnai Desa Banain A. Setelah penemuan jenazah tersebut, Polres TTU melalui Polsek Miomafo Timur memeriksa 3 orang saksi termasuk anak dari almarhum.
Berdasarkan kronologi yang dijelaskan anak almarhum berinisial SL bahwa, pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2025 sekira pukul 21.30 WITA, almarhum kembali ke rumah mereka dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Karena itu, sempat terjadi pertengkaran antara korban dan istri nya. Setelah pertengkaran itu, korban melakukan pengerusakan lemari pakaian dan sayur yang ditanam SL.
"Kemudian pada pukul 22.00 WITA setelah melakukan pengerusakan, korban pergi meninggalkan rumah. Namun kami sebagai anak dan mama juga tidak mengetahui secara pasti kemana tujuan korban pergi. Lalu tadi pagi (Selasa) sekira pukul 08.05 WITA, kami mendapat informasi dari orang bahwa bapak saya telah meninggal dunia di kebun dengan cara gantung diri", ujar SL mengenang sang ayah.
Polsek Miomafo Timur sempat membawa almarhum pada pukul 12.10 WITA ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan Visum. Setelah itu, keluarga korban menerima dengan ikhlas kematian tersebut sebagai musibah serta bersedia membuat surat penolakan Autopsi(SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....