Warga Kabuna Belu, Laporkan Kasus Penggelapan Uang Senilai Rp17.000.000
- 22 Jul 2026 17:58 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Seorang warga Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Agustina Motu Bere, menjadi korban dugaan tindak pidana penggelapan uang yang dilakukan oleh seorang oknum berinisial Ticer Penu.
Dugaan penggelapan uang yang dilakukan Oknum berinisial Tiger penu tersebut saat ini telah resmi di laporkan ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS),
Dengan nomor laporan : LP/B/486/VII/2026/SPKT/Polres Timor Tengah Selatan/Polda Nusa Tenggara Timur, tertanggal 22 Juli 2026 pukul 11.27 WITA.
Perkara ini dilaporkan dengan sangkaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 486.
Kepada rri.co.id Rabu 22 Juli 2026, Agustina Motu Bere selaku korban membeberkan kronologis kejadian yang bermula pada Jumat, 01 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WITA. Saat itu, korban dan terlapor bersepakat untuk membeli 100 ekor ayam petelur. Atas kesepakatan tersebut, korban kemudian diminta mentransfer uang sebesar Rp17.000.000 kepada terlapor.
Setelah menerima uang, terlapor menyampaikan bahwa ayam akan dikirim pada tanggal 12 Mei 2026. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, ayam tersebut tidak dikirimkan, Merasa curiga, korban berupaya menghubungi terlapor pada 17 Mei 2026, namun nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif.
Korban juga telah berusaha mencari keberadaan terlapor, namun hingga kini yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp17.000.000.
Tidak terima atas kejadian yang dialaminya, korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Timor Tengah Selatan untuk melaporkan peristiwa tersebut agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian Polres TTS masih menindaklanjuti laporan korban, sementara pihak terduga belum ada itikad baik soal kasus tersebut, korban berharap dengan pelayanan dan profesionalisme pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap terlapor karena tindakan ini sangat meresahkan dan menimbulkan kerugian materill. KM)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....