Pengawasan Gawai Anak Cegah Judi Online
- 23 Jun 2026 17:07 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Pengawasan ketat dari orang tua terhadap gawai anak menjadi benteng utama pencegahan penyebaran situs judi online. Langkah pencegahan giat haram itu wajib dimulai dari dalam rumah.
Sebab Pemerintah telah menerapkan tindakan hukum tegas menggunakan Undang undang ITE. Tepatnya tentang pasal perjudian demi memberantas praktik judi online di masyarakat luas.
"Pemain ataupun bandar judi online bisa dipidana bahkan dimiskinkan melalui penerapan regulasi pencucian uang," demikian dikatakan Aiptu Jeremias Naitili , Ps.Kapolsubsektor Bikomi Nilulat Kab.TTU, kepada rri.co.id, Senin , 22 Juni 2026.
Dampak buruk judi online sangat nyata. Karena dapat memicu tindakan kriminalitas seperti pencurian harta benda milik keluarga korban sendiri.
"Banyak anak sekolah tingkat SMA perlu diawasi dalam menggunakan telepon genggam. Apalagi yang sudah mulai mencoba mengakses iklan judi lewat media sosial," ujarnya.
Kolaborasi aktif antara pihak masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan. Hal ini untuk mendeteksi pergerakan tersembunyi para pelaku judi online.
Lanjut Aiptu Jeremias Naitili, kesadaran pribadi menjadi kunci utama cegah peril ku berjudi. "Kalau sudah sadar dampaknya, tentu masyarakat tidak tergiur oleh janji keuntungan palsu dari bandar judi internasional."
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....